Hari Anti Korupsi: Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Dana Insentif Daerah Tahun 2021 dari KPK

Hari Anti Korupsi: Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Dana Insentif Daerah Tahun 2021 dari KPK
Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)

 

Metrobanten, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang meraih apresiasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021 atas capaian Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola pencegahan korupsi tahun 2020.

Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Baca juga: UMK Naik 1,5 Persen, Kabut Bergerak Tolak Keputusan Gubernur Banten

“Ini jadi tambahan semangat bagi Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi,” ungkap Arief usai acara yang mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi” di gedung Merah Putih Penunjang, KPK RI, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Masa Pandemi, Andika Hazrumy: Stakeholder Pembangunan di Provinsi Banten Harus Bersinergi

Dikatakannya, Pemkot Tangerang akan selalu bersinergi dengan KPK RI terlebih dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang. “Bukan hanya KPK, tapi juga lembaga negara lainnya untuk proses pendampingan,” jelas Arief.

Selain itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan peringatan Hakordia kali ini mengulas perkembangan seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Red)

Back to top button