Rakor Kewilayahan, Sachrudin Minta Sanksi Lebih Berat Diberikan Kepada PKL

Metrobanten – Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin yang didampingi Sekda kota Tangerang Dadi Budaeri meminta seluruh OPD, Camat, serta Lurah dapat mentransformasi kebijakan Pemkot dengan cepat sampai ke instansi paling bawah.

Hal ini disampaikan Sachrudin saat memimpin Rapat Koordinasi Kewilayahan yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (23/7/18).

“Saat pimpinan mengeluarkan kebijakan mohon untuk ditransform dengan cepat sampai ke instansi bawahnya,” ujar Sachrudin.

Salah satu permasalahan yang disoroti adalah terkait penataan PKL yang rencananya dialokasikan di 13 kecamatan. Tentunya hal ini membutuhkan koordinasi dari lurah serta camat setempat.

“Tidak cuma lurah dan camat tapi Pol PP juga bisa bantu tertibkan PKL dipasar lingkungan, dan pasar kaget yang menutup jalan. Selain penataan kita juga harus memberdayakan para PKL agar mereka tidak lagi mengganggu ketertiban,” ucap wakil.

Sekda juga menegaskan bahwa sanksi yang selama ini diberikan pada PKL belum memberikan efek jera.

“Harus ada sanksi yang lebih tegas, kalau perlu berikan denda yang luar biasa,” ujarnya.

Sachrudin juga menambahkan terkait permasalahan perekaman E-KTP yang harus segera diselesaikan, mengingat pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019.

“Saya minta kepada lurah dan camat untuk mensosialisasikan ke RT dan RW diwilayah masing-masing, mendata siapa saja warganya yang belum memiliki E-KTP,” tutup Sachrudin.

Sebagai informasi, dalam rangka melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik pemkot Tangerang telah melakukan beberapa hal mulai dari jemput bola kerumah-rumah, dan juga pelayanan perekaman Sabtu Minggu, termasuk juga perekaman E-KTP di beberapa pusat perbelanjaan.       (hms)

Back to top button