Perkumpulan Guru Honorer K2 Temui DPRD: Minta Diangkat Menjadi PPPK

Perkumpulan Guru Honorer K2 Temui DPRD: Minta Diangkat Menjadi PPPK
Perkumpulan Guru Honorer K2 temui DPRD Kota Tangerang untuk ber-audiensi.

 

Metrobanten, Tangerang – Perkumpulan Guru Honorer K2 temui DPRD Kota Tangerang untuk ber-audiensi meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyelesaikan Honorer K2 dan meminta agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini diutarakan oleh Umar Wirahadikusuma perwakilan Perkumpulan Guru Honorer K2 Kota Tangerang usai audiensi dengan DPRD Kota Tangerang, Kamis (20/12/20).

“Kami meminta dan memohon kepada Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan Honorer K2 yang notabene mereka sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun lamanya,” pintanya.

Baca juga: Paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Dua Raperda, DPRD: RSUD Kota Diminta Beroperasi Penuh

Menurut Umar, dengan usia diatas 40-50 tahun maka mereka sudah tidak bisa ikut CPNS lagi karena peraturannya CPNS maksimal adalah 35 tahun. Dengan adanya informasi rencana pemerintah untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi PPPK tersebut, kami perkumpulan honorer K2 menyambut gembira.

“Nah dari rekrutmen PPPK ini kami berharap Pemkot Tangerang bisa mengakomodir kami baik tes maupun secara tidak tes, agar kami diluluskan,” harap Umar.

Baca juga:  Berlangsung Aman: Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tangerang Heryanto menjelaskan, pihaknya akan menempuh jalur sesuai ketentuan. Memang ada hal istimewa yang diminta teman-teman honorer, nanti ditindaklanjuti seperti apa ketentuannya.

“Ketentuannya tetap dengan tes, nah nanti apakah mereka yang sudah lanjut usia bisa diprioritaskan atau gimana. Nanti pada saat rapat di Semarang akan kami sampaikan,” sambung Heryanto.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menuturkan, bahwa kehadiran mereka intinya sama, menyampaikan aspirasinya agar teman-teman yang tergabung dalam perkumpulan guru honorer K2 ini dijadikan prioritas dalam penerimaan PPPK Tahun 2021.

Ya, selama proses membolehkan, menurutnya maka keinginan para honorer adalah sesuatu yang bisa diwujudkan.

“Pengabdian mereka rata-rata 17-hingga 20 tahun lebih. Ini menjadi catatan dan perhatian dari Pemkot dan disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelasnya. (Ds)

Back to top button