Kota Tangerang Kembali Zona Merah, DPRD: Penegakan Protokol Kesehatan Harus Diperkuat Lagi
Metrobanten, Tangerang – DPRD Kota Tangerang menilai semangat masyarakat mulai kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan. Indikasi tersebut terlihat dari sikap warga yang cenderung acuh-tak acuh dalam melaksanakan 3 M, Senin (7/12/20).
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayansyah Putra menyampaikan, kondisi tersebut membuat Kota Tangerang ‘keluar masuk’ dari status zona merah Covid-19.
“Kuncinya sebetulnya ada pada warga, ya kita semua. Naik turun (penyebaran Covid-red) tergantung kedisiplinan yang dijalankan oleh kita. Kalau kendor, acuh, abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, jelas bakal naik, demikian juga kalau kita disiplin pasti turun,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi: 1,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Sudah Tiba di Indonesia
Tengku menyampaikan, sejatinya masyarakat jenuh akibat pandemi yang sudah berlangsung lama. Terlebih lagi pada awal-awal bulan diberlakukannya PSBB, penegakan protokol kesehatan cukup ketat.
Karenanya ketika memasuki masa adaptasi baru serta pergeseran aktivitas maka yang terjadi adalah pelanggaran.
“Mungkin karena merasa tidak kena, akhirnya lupa, padahal kan tidak bisa begitu,” terangnya.
Baca juga: Wali Kota Arief Sambut Baik Dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Dikatakannya, untuk mengembalikan kondisi masyarakat seperti di awal mula terjadinya Covid-19 dinilai sudah agak sulit.
“Situasi sekarang sudah berjalan lama, jadi untuk ditarik lagi seperti dulu agak susah,” terang pria yang juga Ketua DPD PKS Kota Tangerang ini.
Untuk itu, katanya menjadi tugas pemerintah guna kembali memperketat, mengawasi dan mengontrol protol kesehatan.
Disinggung soal rencana pemberian vaksin seperti yang diwacanakan pemerintah, Tengku mengaku tidak begitu yakin.
“Saya terus terang belum terlalu menyambut (soal vaksin). Karena kalau di negara lain juga sepertinya belum menjadi perhatian. Tapi sikap pemerintah seperti apa, kita lihat saja,” terangnya. (Ds)