Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Bayur, Pelaku Ternyata Pegawai Korban
Metrobanten, Tangerang – Kepolisian mengungkap hubungan pelaku dengan korban dalam kasus pembunuhan di Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis (19/11/2020) malam.
“Korban dan pelaku memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam jumpa pers, Senin (23/11/
Tersangka pembunuhan sadis ini berinisial NJ alias JJ (23). Tersangka pembunuhan terhadap korban bernama Kit Fo (42) ini merupakan seorang buruh harian lepas. Keduanya diketahui sudah saling mengenal sejak beberapa tahun lalu sebagai pengusaha dan pegawai.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Larangan Anggota Berfoto untuk di Medsos Selama Pilkada 2020
“Korban dan pelaku memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha,” ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolsek Jatiuwung, Senin (23/11/2020).
Menurut Kapolsek, hubungan keduanya mulai retak saat sepeda motor milik tersangka dihilangkan korban pada 2017. Kemudian korban sempat mengganti motor yang sudah dihilangkannya itu. Namun tidak sesuai dengan motor yang dihilangkan atau yang diinginkan tersangka.
Baca juga: Sebuah Mobil Tidak Terkendali di Jalan Licin dan Terperosok Kedalam Saluran Air
“Karena tak sesuai dengan yang diinginkan tersangka, motornya diambil lagi sama korban. Saat itu tersangka memutuskan keluar dari usaha korban,” kata Kapolsek.
Setelah itu, tersangka mulai membuka usaha sendiri. Akan tetapi, usaha yang dijalaninya itu tidak mengalami kemajuan. Oleh karena itu, tersangka kembali mengungkit motor yang hilang kepada korban.
“Jawaban dari korban tak memuaskan. Tersangka sakit hati hingga dendam. Dan akhirnya tersangka berniat menghabisi,” terangnya.
Upaya menghabisi korban untuk merealisasikan rasa dendamnya itu pun terwujud saat tersangka membawa korban ke lokasi yang sepi dengan alasan meminta antar ke rumah saudaranya. Tepatnya pada Kamis (19/11/2020) malam, saat melintas di sekitar Kampung Bayur, tersangka melancarkan aksi dendamnya. (red)