Pelaku Penganiayaan Wartawan Berhasil Diciduk Polsek Karawaci

Metrobanten, Kota – Polsek Karawaci berhasil menciduk kedua pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan yang sedang mengambil gambar jurnalistik beberapa waktu lalu.

Keduanya berinisial K alias Han (31) dan S alias entis (41), merupakan dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di jalan Otista Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Sabtu (14/7/18).

Mereka diciduk di tempat berbeda di wilayah Kota Tangerang, kurang lebih 48 jam kedua pelaku berhasil diciduk pasa kejadian pada, Kamis (05/07/2018) pukul 02:30 wib.

Dimana kejadian tersebut bermula saat  wartawan (IH) melakukan tugas jurnalistik terkait dugaan maraknya PSK yang mangkal disekitar lokasi kejadian.

Namun saat sedang mengambil dokumentasi, salah satu PSK mengetahui dan meneriaki wartawan tersebut sehingga memancing kedatangan dua pelaku yang diduga sebagai centeng dan langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta.

Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim,SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP. B/261/VII/2018/PMJ/RESTRO TNG KOTA/Sek. Karawaci.

Dari dasar laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku serta langsung dilakukan pengejaran.

“Kurang dari 48 jam kedua pelaku berhasil diamankan. Namun saat ditangkap para pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki bagian kanan,” ujar Kompol Abdul Salim

Dari penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 2 senjata tajam yang biasa dibawa pelaku.

“keduanya juga terindikasi sering melakukan aksi premanisme disekitar lokasi, dan suka membawa senjata tajam untuk menakuti para korbannya,” lanjutnya.

Penangkapan ini juga termasuk dalam rangka operasi premanisme yang di selenggarakan oleh Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

“Atas perbutan kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Red)

Back to top button