Polisi Tangkap 2 Penjambret Handphone yang Menusuk Korban Dengan Sajam di Ciputat

Polisi Tangkap 2 Penjambret Handphone yang Menusuk Korban Dengan Sajam di Ciputat
Modus tersangka adalah meminjam handphone korban. Karena lama, korban curiga dan meminta tersangka mengembalikan handphonenya.

 

Metrobanten, Tangsel – Polsek Ciputat Timur menangkap TMP (17) dan KNC (22) karena melakukan penjambretan handphone di bawah jembatan tol UPJ, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (18/10/2020) lalu.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan, aksi tersebut dilancarkan sejoli itu pada saat korban sedang jogging pukul 9 pagi di kawasan UPJ.

Baca juga: Oknum Perwira Kompol IZ Kurir Sabu Jaringan Internasional, Kapolri Minta Proses Hukum Tegas

“Kronologinya, pelaku memang jam 2 pagi itu nongkrong, kemudian subuh itu mereka menuju UPJ. Awalnya tersangka memang sudah mengintai korban, lalu mengikuti, sempat beli bensin dulu, dan ada kesempatan langsung melancarkan aksinya,” terang Endy dalam keterangan pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).

Dilanjutkan Endy, modus tersangka adalah meminjam handphone korban. Karena lama, korban curiga dan meminta tersangka mengembalikan handphonenya.

Baca juga: Kota Serang Bebas Sampah Pada 2022

“Tersangka pun melakukan kekerasan pada saat hendak mengambil hanphonenya. Korban sampai ditusuk lengannya,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, papar Endy, hasil dari menjambret tersebut hanya untuk menservis motornya, karena keduanya pengangguran dan tidak punya uang.

“Pelaku diamankan di rumahnya. Kami sempat melakukan pengejaran di kawasan Sukabumi. Pengejaran selama 6 hari. Atas perbuatannya, tersangka diancam 12 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Back to top button