Pemkab Tangerang Adakan Bantuan Permodalan Kepada Korban Terdampak COVID-19 Lewat SIBAMAS
Metrobanten, Tangerang – Sejumlah karyawan menjadi salah satu dampak terjadinya pandemi COVID-19. Pemkab Tangerang mengadakan bantuan permodalan bagi korban, mengingat banyaknya korban PHK dan usaha mikro terdampak di Kabupaten Tangerang.
Bantuan tersebut bertujuan pemberdayaan pelaku usaha menstimulasikan dan memulihkan pelaku usaha mikro dan menengah; Peluang Wirausaha Baru, mengurangi pengangguran dengan memberikan peluang usaha bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja untuk menjadi wirausaha baru (WUB) serta mendukung program Pemerintah dalam mengimplementasikan penanganan dampak ekonomi pasca COVID-19.
Pemkab Tangerang memberikan bantuan anggaran sejumlah Rp. 30 milyar yang ditujukan kepada UMKM dan WUB. Bantuan tersebut disalurkan melalui SIBAMAS yaitu (Sistem Informasi Bantuan Masyarakat) Aplikasi Berbasis Website, yang merupakan salah satu inovasi dari Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Stiker Pilkada Calon Walikota Cilegon di Angkot Akan Diberantas
Dari anggaran tersebut, diperuntukan untuk sekretariat, pemberian bantuan permodalan dengan sasaran 3000 UM/WIB, Fasilitas Pengembangan Usaha dengan target sasaran 1500 UM/UB.
Bantuan permodalan tersebut dapat dimulai pada 26 Agustus sampai 28 September 2020 dengan tahap pendaftaran hingga penyeleksian proposal.
Salah satu syarat pendaftaran dana bantuan yaitu pendaftar harus memiliki KTP Kab. Tangerang dan tinggal di wilayah Kab.Tangerang. Pemkab Tangerang melakukan giat bantuan permodalan dibantu oleh tim dari Satgas KAB, Sekretariat, tim Seleksi, tim Pendampingan Pengembangan Usaha, dan tim Monev.
Baca juga: Satlantas Polresta Tangerang Bantu Tali Asih Bayi yang Ditemukan di TPU Kaliasin
Proses seleksi dilakukan dengan menetapkan penerima bantuan, lalu adanya pembahasan tim untuk membahas hasil survey, meninjau lokasi untuk melihat kesesuaian data serta seleksi administrasi dengan tim sekretariat dengan melihat kelengkapan persyaratan administrasi.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), hasil dari jumlah pendaftar bantuan bagi UMKM sebanyak 1.909 dan WUB sebanyak 265 dengan total jumlah 2.174 pendaftar.
“Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi korban terdampak serta memulihkan ekonomi pasca COVID-19,” ujar Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Ir.H.Taufik Emil
Ia juga tegaskan tidak ada pengembalian modal terkait bantuan permodalan program Dampak Ekonomi dari anggaran Belanja Tidak Terduga.
Tim Monitoring dan evaluasi akan memantau operasional usaha-nya, agar sesuai Pedoman Umum PDE akibat dampak COVID-19 , dan tidak untuk kebutuhan konsumtif. (rls)