Edarkan Ganja Di Cibodas : Polrestro Tangerang Kota Ungkap Jaringan Lapas

Metrobanten – Polres Metro Tangerang Kota  berhasil mengungkap jaringan sindikat lapas saat edarkan narkotika jenis Ganja di Perumnas Jl. Prambanan Cibodas Kota Tangerang.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Senin (9/7/18) siang saat press release pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba jenis Ganja sebanyak 14.500 gram bruto.

Menurutnya, pengungkapan tersebut pada Rabu (4/7/18) saat timsus satres narkoba dibawah pimpinan Wakasat resnarkoba  Kompol. Sumardi berhasil mengungkap jaringan lapas pengedar Ganja yang biasa beroperasi di Perumnas II Kota Tangerang.

“Ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Perumnas terdapat pengedar narkotika,” katanya.

Dari informasi itu, Wakapolres menuturkan, kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, kurang lebih 2 hari berhasil diamankan 1 orang laki – laki dengan inisial BL di warung kopi daerah Cibodas Kota Tangerang dengan barang bukti 500 gram narkotika jenia Ganja.

Selanjutnya BL kami introgasi dan di dapat keterangan bahwa barang tersebut di dapat dari ND, kemudian dilakukanlah Under Cover Buy dan berhasil menangkap ND di rumah kontrakan beserta barang bukti sebanyak 500 gram jenis ganja.

“Dari informasi dari keduanya, ganja itu di dapat dari seorang napi yang berada di Lapas Bogor,” ungkapnya.

Keduanya beserta barang bukti di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terkena pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.   (sa)

Back to top button