Gubernur Banten Wahidin Halim Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenkeu Atas Raihan WTP LKPD 2019
Metrobanten, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima Piagam Penghargaan Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.
Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman kepada Gubernur Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No.158, Kota Serang (Senin, 19/10/2020).
“WTP ini yang keempat berturut-turut, sejak kepemimpinan saya di Banten,” ungkap Gubernur.
Baca juga: Presiden Minta Siapkan Komunikasi Publik Soal Vaksin Covid-19, Jangan Seperti UU Ciptaker
Pemprov Banten telah meraih empat (4) kali berturut sejak era kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan rasa syukur serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat Banten.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan do’a masyarakat tata kelola keuangan kita semakin baik,” tegasnya.
Baca juga: Gubernur Banten Sesalkan Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Bantuan UMKM di Kota Tangerang
Sebagai informasi, Pemprov Banten meraih WTP empat kali berturut atas LKPD Tahun 2016 hingga LKPD 2019. Pada tahun 2019, Pemprov Banten juuga berhasil meraih penghargaan atas Pencegahan Korupsi dari KPK.
Sejak awal berdiri tahun 2000 hingga 2012, LKPD Provinsi Banten selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Pada tahun anggaran 2013 dan 2014, LKPD Provinsi Banten secara berturut-turut mendapat opini Tidak Memberikan Penilaian (TMP) atau disclaimer. Pada tahun anggaran 2015, LKPD Provinsi Banten kembali mendapat opini WDP dari BPK. Sejak tahun anggaran 2016 hingga 2019, LKPD Provinsi Banten berturut-turut mendapatkan opini Wajara Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (rls)