Gabungan Mahasiswa Kepung Puspemkot Tangerang Tolak UU Ciptaker

Metrobanten, Tangerang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Aliansi mengepung Gedung Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di tiga titik pintu masuk dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa aksi ini terdiri dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta), Forum Aksi Mahasiswa, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Senin (12/10/20)

Selain berorasi, dalam aksinya juga mereka membakar ban. Tampak para aparat disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. “Pemerintah DPR sudah mulai tuli karena tidak mendengar aspirasi rakyatnya,” ujar Zaka, orator dari Alerta.
Baca juga: Polda Banten Lakukan Pengamanan Humanis Aksi Damai HMI di DPRD Provinsi Banten
Menurut mereka, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh, mereka menuntut perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten untuk menemuinya.
Mereka ingin pihak eksekutif dan legislatif tersebut menandatangani pakta integritas tentang penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (Yu, Zah)









