DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda APBD Perubahan 2020

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda APBD Perubahan 2020
Pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut, digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

 

Metrobanten, Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang lakukan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2020, Kamis (1/10/2020).

Pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut, digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. 

Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020.

Baca juga: Zaki Minta Masyarakat Tidak Kaitkan Mushola Dicoret Dengan Peristiwa 30 September

Pembahasan tersebut, kata Ketua Dewan dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pendapat akhir tersebut tercermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi, sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan Pembahasan atas perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 dilaksanakan secara dinamis dan konstruktif, yang mengakomodir dinamika masyarakat serta dapat dipertangungjawabkan.

Baca juga: APBD Perubahan, Gaji THL Dikembalikan 100 Persen

Dengan tujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan pada periode Perubahan APBD TA. 2020. 

“APBD Perubahan tahun 2020 difokuskan untuk optimalisasi penanganan COVID-19 dibidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi,” ujar Wakil Bupati Tangerang saat sambutan.

Selain itu, diharapkan dapat menggerakan kembali roda perekonomian masyarakat terutama pada sektor rill sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Ia melanjutkan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

Beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD Perubahan, antara lain :

1.Pendapatan daerah, adanya penambahan pendapatan Dana Perimbangan yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Pemerintah Pusat dan penurunan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Provinsi Banten. Selain sumber tersebut, dalam rangka pemenuhan belanja yang harus dilaksanakan pada tahun 2020 dilakukan penyesuaian terhadap target PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah.

2.Belanja melakukan penyesuaian pengurangan-pengurangan belanja dengan memperhatikan penuntasan program kegiatan tahun 2020 dan optimalisasi penanganan COVID-19 serta konsekuensi belanja bantuan keuangan pada desa atas penerimaan kurang salur bagi hasil pajak pemerintah pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 yang berkualitas sehingga program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan berjalan dengan baik,” Kata Wakil Bupati. (rls)

Back to top button