Pilar Saga Ichsan Paling Tinggi Nominal Kekayaannya di Pilkada Tangsel

Metrobanten, Tangsel – Benyamin Davnie melaporkan harta kekayaan yang dimiliki seiring pencalonan dirinya sebagai wali kota pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Informasi tersebut diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2020. Learn more Dalam laporan itu, total aset yang dimiliki petahana wakil wali kota Tangsel itu senilai Rp 3.484.525.626 atau Rp 3,4 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Benyamin:
- Dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,15 miliar dengan rincian:
Tanah seluas 700m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 750 juta;
Tanah dan bangunan seluas 215m2/240m2 di Kota Tangerang, warisan Rp 1,4 miliar;
- Tiga unit mobil senilai Rp 560 juta dengan rincian:
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2016, hasil sendiri Rp 340 juta;
Mobil Honda Cielo tahun 1997, hasil sendiri Rp 70 juta; Mobil Mercy Sedan tahun 1989, hasil sendiri Rp 150 juta;
Selain itu, Benyamin juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 1.034.525.626, dan utang sebanyak Rp 260 juta. Tidak ada laporan mengenai harta bergerak lainnya dan harta lainnya.
Sementara itu, untuk peserta yang paling banyak harta kekayaannya adalah Pilar Saga Ichsan yang merupakan calon Wakil Walikota Tangsel. Dia memiliki harta kekayaan senilai Rp28,06 miliar.
Baca juga: Kampanye Hari Pertama, Benyamin Davnie Ajak Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam LHKPN, pria berumur 29 tahun itu diketahui memiliki banyak harta berbentuk tanah di wilayah Bandung Barat dan juga mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019, Toyota Alphard tahun 2017 dan Merecedes Benz Minibus tahun 2015.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo telah resmi ditetapkan sebagai calon Wakil Wali Kota (cawawalkot) Tangsel. Sebagai calon wakil wali kota, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua dan pendiri Partai Gerindra itu memiliki harta kekayaan senilai Rp23,771 miliar.
Baca juga: Sachrudin Direkomendasikan Jadi Balon Walikota Kota Tangerang
Di Pilwalkot Tangsel ini, Nur Azizah berpasangan dengan Ruhamaben sebagai wakil walikota. Nur Azizah dan Ruhamaben mendapatkan nomor urut 2 saat pengundian nomor urut. Sementara untuk Ruhamaben harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK berjumlah Rp19,750 miliar.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, tanda Terima atas penyampaian LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota,” ujar Plt Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati.
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, para calon di Pilkada Tangsel sebelumnya diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Bukti hasil lapor harta kekayaan tersebut menjadi syarat ketika mereka mendaftar diri ke KPU untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.
Bambang pun memastikan bahwa seluruh kandidat sudah memenuhi syarat pendaftaran dengan menyerahkan bukti pelapor harta kekayaannya. (red)