Polresta Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan
Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti kasus narkoba yaitu 893,7 gram sabu.

 

Metrobanten, Bandara Soetta – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti kasus narkoba yaitu 893,7 gram sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan oleh 4 tersangka.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka R. Kejadian ini pada Selasa, (25/09) di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Barang bukti narkotika sabu berat 95 gram disita dari R di Muara Bahari, Kampung Tanjung Priuk, Jakarta Utara,” Adi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/9).

Baca juga: Kepolisian Periksa Empat Pegawai Lapas Klas 1 Tangerang Terkait Kaburnya Napi 

Kemudian, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 206 gram didapati dari tersangka ketiga berinisial AS dan AM yang datang dari Medan. Dua tersangka di atas diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Narkoba Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra menerangkan, sabu tersebut berasal dari 4 kasus berbeda, salah satunya adalah kasus pengiriman narkoba jaringan antar provinsi. Sabu tersebut disembunyikan di dalam sepatu dan pengakuan tersangka hal tersebut sudah dilakukan berulang kali.

“Salah satunya adalah jaringan narkoba antar provinsi. Tersangka menyembunyikan barang bukti di dalam sepatu dan itu sudah dilakukan berulang kali,” jelas Ade pada Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Jelang Pemilu 2020

Sebelum dilakukan pemusnahan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menguji coba barang bukti tersebut dengan menggunakan cairan Simon A dan Simon B untuk memastikan bahwa serbuk putih yang diamankan adalah methaphetamine. Hasilnya, serbuk yang awalnya berwarna putih itu berubah warna menjadi biru tua.

“Bisa dilihat serbuk putih ini berubah warna dan membuktikan bahwa ini adalah amphetamine, bukan tawas atau gula,” lanjut Ade.

Setelahnya seluruh sabu dicampur dengan air untuk kemudian dihancurkan dengan blender. Sabu yang telah dihancurkan rupanya tidak langsung dibuang begitu saja, melainkan dicampur cairan Hidrogen Klorida (HCl) atau yang biasa disebut asam klorida. Hal ini dilakukan agar sabu tersebut tidak dapat didaur ulang kembali.

“Setelahnya dicampur dengan cairan HCl agar sabu tidak bisa didaur ulang dan digunakan kembali,” pungkas Ade. (red)

Back to top button