Warga Tidak Pakai Masker, Dihukum Masuk Mobil Jenazah

Warga Tidak Pakai Masker, Dihukum Masuk Mobil Jenazah
Petugas saat memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah, untuk memberikan efek jera.

 

Metrobanten, Tangerang – Tim gabungan, Pemkab Tangerang, TNI dan POLRI pada Operasi Yustisi memberi sanksi kepada puluhan orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dimasukan ke dalam mobil jenazah karena tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan di Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

Rudi Lesmana selaku Camat Panongan Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya akan memberikan hukuman terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dengan memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah, hal tersebut diupayakan untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Aparat Berkostum Pocong Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan 3M

“Untuk memberikan efek jera kita masukkan mereka yang tidak memakai masker ke mobil jenazah, dan di dalam sana diberikan nasehat dari seorang Kyai atau Ustadz kurang lebih selama 2 sampai 5 menit,” terang Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi di tiga titik, yaitu Pos 1  berada di lokasi dengan warga yang berasal dari daerah Cikupa, Pos 2 warga yang akan memasuki Panongan melewati wilayah Curug, dan Pos 3 wilayah yang akan masuk di Panongan, Curug dan Cikupa.

Baca juga: DPU Tangsel Melakukan Perbaikan Dan Pelebaran Dua Ruas Jalan Tahun 2020

“Kami harapkan dengan hukuman ini bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang membandel dan nantinya mereka bisa terus mematuhi anjuran memakai masker,” ungkap Rudi.

Sementara itu Mansur selaku Lurah Mekarbakti Panongan menambahkan, operasi yustisi ini memiliki sasaran pada masyarakat yang membandel, terutama mereka yang tidak memakai masker apabila keluar rumah. Nantinya, para pelanggar akan diberikan sanksi berupa membaca Pancasila, push-up ataupun masuk ke dalam mobil jenazah yang telah disiapkan oleh petugas.

“Masyarakat kita hukum dengan tiga pilihan apabila mereka tidak memakai masker namun masih membawa KTP mereka berhak memilih hukuman seperti push-up atau membaca Pancasila tetapi apabila mereka tidak memakai masker dan tidak membawa KTP maka mereka akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah,” katanya. (rls)

Back to top button