Polisi Cek Kejiwaan Kedua Pelaku yang Bunuh Anaknya Karena Susah Belajar Online

Polisi Cek Kejiwaan Kedua Pelaku yang Bunuh Anaknya Karena Susah Belajar Online

 

Metrobanten, Lebak – Polisi mengagendakan untuk mengecek kejiwaan suami-istri, IS (27) dan LH (26), yang tega membunuh anak perempuan mereka yang berusia 8 tahun karena susah diajak belajar online.

Kasus pembunuhan itu terkuak ketika warga sekitar TPU menemukan kuburan misterius di wilayah tersebut. Saat digali warga dan polisi, ternyata ada jenazah anak perempuan berpakaian lengkap.

Hal ini dilakukan untuk mencari tahu bagaimana psikologi kedua tersangka sampai melakukan aksi nekat menganiaya sampai mengubur jenazah korban di Lebak.

Baca juga: Suami Istri Dengan Kejam Bunuh Anak Sendiri di Lebak Banten

“Kita sudah ajukan untuk diuji psikologinya, sudah diajukan ke Dokkes Polda Banten di bagian psikiater,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Rabu (16/9/2020).

Setelah diuji kejiwaan, polisi akan melanjutkan untuk melakukan rekonstruksi kejadian bagaimana mereka menganiaya sampai menguburkan korban anak di TPU Gunung Kendeng. Namun, untuk waktunya belum bisa disampaikan karena masih koordinasi dengan berbagai pihak.

“Nanti akan rekonstruksi masih menunggu jadwal waktunya,” ujar David.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Modus Tempel di Tiang Listrik

Selain itu, rencananya tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui kedua tersangka. Hal ini karena korban masih anak-anak dan sekolah tingkat SD kelas satu. Dan korban sendiri memiliki saudara kembar yang saat ini masih dalam proses pendampingan.

Penganiayaan yang berakibat tewasnya korban anak ini bermula saat korban belajar online karena pandemi Corona atau COVID-19. Pelaku mengaku bahwa si anak susah diajak belajar daring dan mengakibatkan dirinya gelap mata.

Penganiayaan ini juga disinyalir sering dilakukan ke pelaku khususnya ke anak pertama yang memiliki saudara kembar ini. Usai dianiaya dan tewas, pelaku membawa jenazah ke Lebak untuk dimakamkan secara tidak layak. Pelaku juga membuat laporan palsu untuk menutupi jejak. (red)

Back to top button