Arief: Peningkatan Kasus COVID-19 di Kota Tangerang Terkait Penambahan Klaster
Metrobanten, Tangerang – Walikota Arief R. Wismansyah mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat lebih waspada terhadap berbagai perilaku keseharian yang bisa menjadi penyebab penularan Covid-19.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kesepuluh kalinya mulai tanggal 7 hingga 20 September 2020, usai kembali ditetapkannya Kota Tangerang sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
“Ada beberapa klaster yang jadi alasan bertambahnya kasus positif COVID-19 di kota ini. Di antaranya kontak erat, transmisi akibat bekerja ke luar kota dan perdagangan,” ungkap Wali Kota Arief melalui keterangan resmi usai menggelar rapat bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang secara daring, Senin (7/9).
Baca juga: 30 Desa di Kabupaten Lebak Rawan Kekeringan Akibat Kemarau
Selain itu, Wali Kota Arief mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu memaksakan diri dalam berolahraga yang justru dapat berakibat negatif dan membuat tubuh lebih rentan terjangkit virus. “Yang harus diantisipasi juga dari kebiasaan saat berolahraga,” tambahnya.
Dia menjelaskan, latihan yang terlalu berlebihan juga menimbulkan trauma pada jaringan otot skelet dan pembentukan sitokin proinflamasi.
Hal ini membuat tubuh menjadi mudah terserang penyakit, terutama bagian pernafasan. Dalam sains olahraga, kondisi ini disebut dengan periode open window,” ujar Wali Kota. (red)