Bareskrim Periksa 19 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Bareskrim Periksa 19 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit dalam rilis, Jakarta, Senin.

 

Metrobanten, Jakarta – Pasca terbakarnya gedung Kejagung RI pada Sabtu (22/8), Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah memeriksa 19 saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung.

“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit dalam rilis, Jakarta, Senin.

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung.

Baca juga: Tim Inafis dan Labfor Selidiki Penyebab Terbakarnya Gedung Kejagung

Kabareskrim sendiri telah menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Penyelidikan penyebab kebakaran ini dipastikan akan berjalan secara profesional dan transparan.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

Baca juga: Gedung Kejagung Setelah 11 Jam Terbakar Akhirnya Padam

“Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap,” tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.

Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa telah membentuk posko bersama yang dikomandoi oleh Kabareskrim Polri dan Jampidum.

Pembentukan posko bersama itu bertujuan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. (rls)

Back to top button