Dari Pembunuhan WN Taiwan, PMJ Bongkar Klinik Aborsi di Jakpus

Dari Pembunuhan WN Taiwan, PMJ Bongkar Klinik Aborsi di Jakpus
Polisi merilis penangkapan pelaku terkait klinik aborsi di Senen, Jakpus

 

Metrobanten, Jakarta – Kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu dengan tersangka Sari Sadewa berbuntut panjang. Setelah Sari Sadewa membuat pengakuan membunuh korban lantaran dihamili korban dan diminta menggugurkan kandungannya, polisi membongkar klinik aborsi tersebut.

“Pada saat itu, kehamilannya digugurkan dengan biaya oleh korban sendiri dengan upaya untuk gugurkan kandungannya. Dari situ dikembangkan oleh tim dengan dipimpin langsung oleh Resmob untuk mengembangkan pengguguran kandungan oleh SS itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan sata jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Dari pengembangan tersebut, polisi membongkar klinik aborsi tersebut pada 3 Agustus 2020. Klinik itu berada di Jl Kenari, Senen, Jakarta Pusat. “Berhasil mengamankan 17 orang,” kata Yusri.

Baca juga: 57 Narapidana di Rutan Kelas IIB Pandeglang Dapat Remisi HUT ke-75 Indonesia

Yusri mengatakan klinik aborsi itu dibongkar berdasarkan informasi awal dari tersangka Sari Sadewa, yang mengaku telah menggugurkan kandungannya di tempat tersebut. Sari mengaku aborsi itu dibiayai oleh Hsu Ming Hu.

“Jadi ini terungkap dari kejadian adanya pembunuhan WN Taiwan, yang saat ini masih kita lakukan pengejaran terhadap DPO sebagai eksekutor,” kata Yusri.

Baca juga: Patroli Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten Datangi Mall di Kabupaten Tangerang

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Sari Sadewa, yang mengaku melakukan aborsi di klinik tersebut.

“Pertama peristiwa aborsi yang tidak sesuai ketentuan dan sudah diamankan 17 orang tersangka,” kata Tubagus.

Ke-17 tersangka itu adalah 3 orang dokter, 1 orang bidan, 2 perawat, 4 orang pengelola, dan 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 orang pasien.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi menangkap Sari Sadewa atas kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu, yang juga bosnya di pabrik roti di Cikarang, Bekasi. Dalam pemeriksaan, Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati pernah dihamili korban.

Namun korban tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya itu dan menyuruhnya menggugurkan kandungan. Sari mengaku diberi uang Rp 15 juta oleh korban untuk menggugurkan kandungannya tersebut pada 2018.

Belakangan terungkap, Sari Sadewa juga ternyata ingin menguasai harta milik korban. Dia kemudian menyewa pembunuh bayaran sebesar Rp 150 juta untuk membunuh korban.

Para eksekutor kemudian membunuh korban di rumahnya di Cikarang, Bekasi, pada 24 Juli 2020. Setelah itu, jasad Hsu Ming Hu dibuang di Sungai Citarum, Subang, dan baru ditemukan pada 26 Juli 2020.

Selain Sari Sadewa, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen, AKP Ressa F Marasabessy, dan AKP Rulian menangkap tersangka Alfiyan, Fitri, dan Suyanto. Saat ini polisi masih memburu 5 orang DPO lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Begini Kronologi Proses Aborsi di Klinik Senen Jakpus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan proses para calon pasien melakukan aborsi di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

“Mekanismenya, yang pertama pasien telepon ke call center atau langsung datang ke klinik atau janjian. Kemudian, pasien dijemput,” ungkap Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Untuk proses selanjutnya, kata Tubagus, para pasien melakukan pendaftartan ke resepsionis. Setelahnya, pasien akan menjalani pemeriksaan salah satunya USG.

“(Pasien) menuju ke tempat pendaftaran konfirmasi pemeriksaan awal. Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi,” ujarnya.

Adapun masalah biaya proses aborsi, lanjut Tubagus, klinik tersebut menggolongkan ke dalam empat kategori usia kandungan tergantung dengan besarnya janin. Mulai 6-7 minggu, 7-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu.

“Biayanya sangat bergantung pada tingkat kesulitan daripada pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang tersangka yang melakukan praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Direktur Reskrimum, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut terbongkarnya praktik klinik aborsi berawal penelusuran kasus pembunuhan pengusaha roti warga negara Taiwan, Hsu Ming Hu, dengan tersangka SS.

“Klinik tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama lima tahun,” ujar Kombes Tubagus. (red)

Back to top button