Dua Ormas di Pinang Bentrok Perihal Sengketa Lahan

Dua Ormas di Pinang Bentrok Perihal Sengketa Lahan
Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (Foto:TN)

Metrobanten, Tangerang – Dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020).

Dalam bentrokan, kedua kubu saling membawa senjata seperti kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf.

Pihak kepolisian berupaya mengurai bentrokan ini. Pemicu bentrokan karena sengketa lahan.

Kantor Kecamatan Pinang pun sempat menjadi sasaran amarah bentrokan ormas tersebut.

Baca juga: Satresnarkoba Tangkap Empat Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti 14,5 Kg Ganja Kering

Pasalnya, pihak kecamatan rencananya menggelar apel eksekusi lahan di kantor Kecamatan Pinang.

Camat Pinang menegaskan, bentrokan karena persoalan sengketa lahan.

Baca juga: Warga Pondok Aren Digegerkan Temuan Janin Bayi Dalam Kantong Plastik

“Salah besar kalau ada informasi Camat Pinang diserang tidak ada sama sekali, yang ada lihat masih utuh semua,” ujarnya.

Kecamatan Pinang yang menjadi sasaran amukan massa.

“Namun demikian awalnya dari putusan Pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Lapangan Kecamatan Pinang. Itu keputusan Pengadilan,” ujar Kaonang saat ditemui di lokasi.

“Mungkin kedepan apel eksekusi tidak di halaman Kecamatan, supaya tidak ada kesan apa pun,” sambungnya.

Kaonang menyebut masalah yang terjadi ini merupakan sengketa tanah dengan luas lahan lebih dari 5 hektar.

“Ini kan tanah luas sekali ada beberapa hektar lebih, mungkin ada komponen – komponen yang tidak puas,” ucap Kaonang.

Kendati demikian dirinya mengklaim bisa meredam situasi yang sempat memanas kembali kondusif.

“Saya bersyukur hari ini ada perbedaan pendapat tapi tidak ada korban. Aparat juga sigap dalam melerai ini. Jangan sampai ada pembiaran, semua harus tertib hukum,” kata Kaonang. (red)

Back to top button