Metrobanten, Kabupaten – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan anggota Kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan Bripda Yunus dipukuli pemabuk di depan minimarket Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Minggu (19/7) dini hari.
Keempat pemuda penganguran asal Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berinisial MU (21), RO (22), MS (23) dan MY (24) menyesali perbuatannya saat di tahan.
Kemudian, karena dilokasi itu sering terjadi aksi balap motor liar, korban mengimbau agar pemuda itu membubarkan diri.
“Sebagian besar pemuda membubarkan diri, tapi ada lima pemuda yang tidak mau pergi. Akhirnya korban mencabut kunci kontak motor untuk mengantisipasi tidak terjadi balap liar,” jelas Ade kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Rajeg, Kamis (6/8/2020).
Tidak terima kunci motor dicabut oleh korban, lanjut Ade, kelima pemuda ini melakukan pengoroyokan. Meskipun para tersangka ini sudah tahu korban merupakan anggota Kepolisian.
“Empat tersangka kami berhasil amankan, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang_red) dan masih kami kejar,” ujarnya.
Ade menambahkan, terhadap para tersangka pihaknya menjerat dengan 170 KHUP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, pihaknya juga menjerat dengan pasal 212 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami izin mengimbau kepada masyarakat agar mari bersama-sama menciptkan situasi yang kondusif. Para pemuda hendak memikirkan masa depan, jangan hanya melakukan nongkrong-nongkrong,” pungkasnya. (red)