Gubernur Banten Utang Rp 4,1 Triliun ke Pemerintah Pusat Untuk Pemulihan Ekonomi

Gubernur Banten Utang Rp 4,1 Triliun ke Pemerintah Pusat Untuk Pemulihan Ekonomi
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten)

Metrobanten, Serang – Guna pulihkan perekonomian yang lesu karena terjangan covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan utang Rp 4,1 triliun ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Utang sebesar itu diklaim Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) akan digunakan untuk pemulihan perekonomian di wilayahnya.

“Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: PT SMI Dengan Pemprov Banten Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Mantan Walikota Tangerang dua periode dan anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen, Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif. Maka diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.

Maka, dana sebesar Rp 4,1 triliun itu diklaim WH sangat berguna untuk memulihkan ekonomi nasional dari Banten. Saat ini Banten sangat bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca juga: Bank Banten Bantah Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan

“Untuk itu prioritas Provinsi Banten yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Pengembalian 10 Tahun

Pinjaman sebesar Rp 4,1 triliun akan dikembalikan oleh Pemprov Banten selama 10 tahun, dengan massa tenggang 24 bulan. Realisasinya dimulai pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 mendatang.

“Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi. Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang disalurkan melalui PT SMI,” jelasnya. (red)

Back to top button