Cadangan Emas Habis, Ratusan Karyawan PT CSD Pandeglang di PHK

Cadangan Emas Habis, Ratusan Karyawan PT CSD Pandeglang di PHK
PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD) Pandeglang, tepatnya di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang

Metrobanten, Pandeglang – Sudah mulai habisnya emas di wilayah penambangan milik PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD) Pandeglang, tepatnya di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mengakibatkan 650 karyawan di perusahaan tersebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Sebanyak 650 karyawan dari anak perusahaan Aneka Tambang (Antam), PT Cibaliung Sumber Daya (CSD) harus menerima kenyataan pahit. Mereka harus mengalami PHK lantaran cadangan emas di perusahaan tambang tersebut diklaim sudah habis.

Human Capital, Corporat Sosial Responsibility, Generan Affair dan Security Manager PT. CSD, Gemi Sesariana mengatakan, ratusan karyawan PT CSD yang dirumahkan itu, setelah usia tambangnya menjelang ke akhir dan berhenti melakukan aktivitas di bawah tanah atau underground.

Baca juga: Tidak Efektif Digunakan, Pemkot Serang Akan Kembalikan Kapal Hibah Kemenhub

“Secara cadangan CSD, ini sudah berhenti beroperasi. Jadi tidak ada eksplorasi. Namanya juga perusahaan tambang, ketergantungannya pada cadangan emas sudah menjelang habis,” kata Gemi, Selasa (21/7).

Saat ini, perusahaan plat merah tersebut sedang melakukan reklamasi dan rehabilitasi. Gemi menegaskan, PHK terhadap ratusan karyawannya itu tidak berkaitan dengan pengaruh Covid-19.

Baca juga: DPRD Pandeglang Minta Perusahaan Nakal Segera Diblacklist

Gemi juga memastikan, gelombang PHK bakal dilaksanakan atau berlangsung terhitung dari bulan Agustus hingga September mendatang. “Karena aktivitasnya sudah habis menjelang berakhir di bulan Agustus 2020. Sedangkan kami tahu kapasitas underground ini akan berakhir. Artinya banyak karyawan di lay off. Jadi memang bukan karena Corona atau karena apa,” jelasnya.

Gemi menjelaskan kembali, PHK terhadap 650 karyawannya itu terdiri dari karyawan tetap, outsourcing dan karyawan kontrak. PHK-nya bakal dilakukan secara bertahap. Karena menurutnya, perlu anggaran besar jika sekaligus dilakukan dan sembari mengurangi aktivitas penambangan di bawah tanah.

“Penutupan ini akan secara bertahap, karena kami juga butuh anggaran yang besar untuk penyelesaian tenaga kerja ini, dan aktivitasnya yang kami hilangkan secara bertahap dari Agustus hingga September mendatang,” katanya.

Lanjutnya, ada tahapan menuju lay off itu dan akan menyesuaikan penambangan bawah tanah atau kerap disebut underground. “Nanti baru kami akan tindaklanjuti dengan penambangan terbuka, semata-mata untuk menghabiskan penambangan terbuka di Cikoneng sama tambang Cibitung,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Pandeglang, Sukari Miharja membenarkan, bakal adanya PHK di PT. CSD Pandeglang. Bahkan pihaknya juga sudah mendapatkan laporan hal tersebut.

“Untuk saat ini belum seluruhnya 600 lebih pegawai PT. CSD terkena PHK, karena masih menunggu evaluasi sampai bulan Agustus mendatang,” katanya.

Menurutnya, Disnakertrans tidak bisa memaksakan apabila tambang tersebut kembali beroperasi, demi warga Pandeglang yang saat ini di-PHK untuk bisa kembali dipekerjakan. Namun pihaknya hanya bisa menekankan agar pekerja yang di-PHK itu diberikan hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan.

“Kalau kami sifatnya normatif. Kalaupun terjadi PHK maka hak-hak seluruh karyawan itu jangan sampai terkurangi atau terdzolimi, sesuai ketentuan Perundang-Undangan, hak-haknya harus dijamin itu saja secara normatif kami sampaikan,” pungkasnya. (red)