Metrobanten, Jakarta – Bawaslu RI menetapkan Kota Cilegon sebagai salah satu wilayah yang dianggap rawan konflik saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Hal tersebut terungkap pada pemutakhiran indeks kerawanan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu RI.
Dikutip dari BantenHits.com Kota Cilegon memiliki tingkat kerawanan sangat tinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten Serang, Pandeglang maupun Kota Tangerang Selatan.
Faktor yang membuat Kota Cilegon paling rawan, adalah banyaknya para bakal calon wali kota dari jalur perseorangan. Juga banyak bakal calon dari partai politik, dengan perilaku kontestan yang berbeda-beda.
Ditambah, petahana akan maju lagi sebagai calon. Maka dari itu, diprediksi suhu politik semakin meningkat.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya konflik. Dengan meminimalisasi konflik saat penyelenggaraan pilkada.
Ia meminta kepada para pemangku kepentingan dan masing-masing bakal calon yang siap bertarung untuk berlaku sportif, dalam memperebutkan kursi pimpinan di kota baja ini. (red/bh)