Ngaku di Cerai Istri, Sekuriti Cabuli 4 Anak

Metrobanten, Tangsel – Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami motif pencabulan empat anak di bawah umut yang dilakukan seorang oknum sekuriti di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono menjelaskan, untuk sementara pencabulan diduga terjadi karena pelaku sudah bercerai dengan istrinya.

“Ada anak di bawah umur (korban), kemudian kita mengamankan orang tersebut, sementara yang diketahui 4 anak di bawah umur,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Kapolresta Tangerang Patroli Kesehatan dan Bagikan Masker Dengan Bersepeda

Perbuatan bejat tersangka diduga telah berlangsung setahun terakhir. Tapi kasus ini baru terkuak pada Rabu (1/7).

Tersangka S mengimingi korban dengan uang. Dia juga memperlihatkan video porno kepada korban hingga akhirnya mencabuli korban. Perbuatan jahat itu terjadi di rumah tersangka di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Mapolres Serang Kota: Penerimaan Taruna Akpol Dan Tamtama Polri T.A.2020, Gratis Tanpa Biaya

“Pelaku S memperlihatkan video porno, kasih uang jajan. Yang berikutnya melakukan perbuatan cabul,” tandasnya.

Saat ini S ditahan di Polsek Pagedangan. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Baca juga:  Anak Pejabat Kota Tangerang Terjerumus Narkoba, Sachrudin: Ceritanya Ngak Seperti Itu

Kepada polisi, S menuturkan bercerai sejak 11 tahun silam dengan istrinya. Salah satu korban S adalah anak laki-laki berusia 10 tahun.

“Kecewa dengan hubungan rumah tangganya yang kandas sejak 2009,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, Sabtu (4/7/2020).

Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka S. Tes kejiwaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Saat ini adalah laki-laki umur kurang-lebih 10 tahun. Untuk tes kejiwaan, ya, ada rencana,” kata AKP Wibisono. (red)

Back to top button