Pemprov Banten Keluarkan Rp 25,9 Miliar Untuk Alat Rapid Test

Metrobanten, Serang – Pemprov Banten telah menganggarkan Rp 25,9 miliar untuk alat rapid test dalam penanggulangan virus selama pandemi Corona atau COVID-19. Ada 154 ribu alat rapid yang sejauh ini tersisa 35 ribu alat.

“Jumlah anggaran untuk rapid test sebesar Rp 25,9 miliar. Sisa rapid 35 ribu,” kata Jubir Gugus Tugas Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Uang Rp.330 Juta Dalam ATM BCA di Alfamart Kranggot Ludes di Bawa Maling

Sisa alat rapid tersebut, menurut dia, akan digunakan untuk pesantren-pesantren se-Banten. Ada 20 ribu yang disiapkan ke pesantren dan sisanya untuk drive thru di Lebak dan Pandeglang.

Selain untuk alat rapid, anggaran sebesar itu digunakan untuk pembelian alkohol swabblood lancet dan pen lancet. Termasuk biaya sewa tenda, meja kursi dan kipas angin saat dilakukan tes rapid massal di beberapa tempat di Banten.

Baca juga: Kapolda Banten Terima 3.762 Paket Sembako dari Kemenparekraf Untuk di Bagikan ke Masyarakat

“Alat rapid test dibeli sebanyak 154 ribu sebagian didistribusikan ke Dinkes kabupaten kota dan sebagian dikerjakan langsung oleh Dinkes Banten,” ujarnya.

Ati melanjutkan, dalam rangka memutus pandemi, rapid test digunakan untuk penjaringan dan skrining massal sebagai langkah awal siapa saja yang diprioritasnya untuk swab. Langkah ini juga dilakukan untuk memutus mata rantai penularan.

Pemeriksaan swab, kata dia, dilakukan oleh tenaga khusus yang terbatas. Belum lagi soal waktu pemeriksaan, ketersediaan laboratorium rujukan, reagen dan bahan habis pakai yang harus dipesan dengan cara inden.

“Sehingga rapid test masih terus digunakan dan efektif di masa pandemi ini,” ucap Ati. (Red)

Back to top button