Diduga Hendak Mencuri Motor, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa

Metrobanten, Kota – Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor tertangkap warga di Kampung Mede Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Kamis (7/5/2020) dinihari.

Terduga pelaku berinisial S diamankan warga lantaran mencurigakan lalu digeledah dan ditemukan beberapa kunci letter T yang sudah di modifikasi serta 1 bilah golok di dalam sebuah tas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono saat ditemui di kantornya. Jum’at (8/5/20) siang.

“Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” ujar Prapto.

Baca juga: 154 KK Terdampak Covid-19 di Kec. Jayanti Tangerang Terima Dana Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial RI Pusat

Dikatakannya, bahwa saat ini pelaku sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang lantaran mengalami luka bekas amukan massa yang resah terhadap para pelaku curanmor.

“Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas.

“Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita (polisi.red) belum bisa menjerat pasal terkait pencurian,” pungkasnya. (Red)

Back to top button