154 KK Terdampak Covid-19 di Kec. Jayanti Tangerang Terima Dana Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial RI Pusat
Metrobanten, Kabupaten – Sebanyak 154 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI, Senin (04/05/20).
Pencairan BST di Kecamatan Jayanti ini dilakukan langsung oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI didampingi Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan, Babinsa TNI AD, serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama menjelaskan, BST ini merupakan bagian perlindungan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19.
“Bansos Tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos,” kata Asep.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Peduli Bakti Sosial Dampak Covid-19
BST merupakan salah satu program dalam jaring pengaman sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan kelompok rentan yang terkena dampak Covid-19, yang belum menerima bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Dirjen PFM berharap dengan adanya BST ini masyarakat mampu bertahan di masa Covid-19.
Baca juga: Polisi Tangkap Youtuber Pembagi Sembako Isi Sampah di Tol Tangerang-Merak
“Melalui bantuan sosial tunai ini, tentu kita berharap masyarakat mampu bertahan hingga masa Covid-19 berlalu,” ungkapnya.
Bansos Tunai akan disalurkan kepada sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan, selama 3 bulan, dari bulan April s.d Juni 2020.
Mekanisme BST disalurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT. Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara. Seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.
“Data penerima manfaat diinput oleh Pemda, lalu kami cek dan dipastikan yang menerima BST adalah bukan penerima PKH dan bansos sembako,” ucap Dirjen PFM.
Di Provinsi Banten di wilayah II, disalurkan di enam kabupaten/kota. Di antaranya Kota Cilegon 15.867 KK, Kota Serang 16.344 KK, Kabupaten Lebak 82.198 KK, Kabupaten Pandeglang 54.806 KK, Kabupten Serang 71.327 KK, serta Kabupaten Tangerang 102.727 KK. Total dari alokasi pagu sebanyak 343.269 KK.
Bupati Tangerang Zaki Iskandar, berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Menteri Sosial, untuk pemberian di bulan baik ini. Mudah-mudahan menjadi kebaikan bagi kita semua dan semoga wabah ini cepat selesai,” ujar Bupati Zaki. (Rls)