Pemkot Tangerang Sosialisasi Penerapan PSBB di 104 Kelurahan

Metrobanten, Kota – Selasa (14/04) akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat di 104 kelurahan jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,

“Selama empat hari ke depan, seluruh OPD dan kecamatan akan sosialisasi PSBB kepada warga di 104 Kelurahan. Semoga ini bisa maksimal sehingga saat penerapannya bisa berjalan lancar,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dalam keterangannya melalui video call kepada awak media, Senin (13/04).

Wali kota mengatakan, dari rapat bersama yang dilakukan Forkopimda di wilayah Tangerang Raya dengan Gubernur Banten, telah diusulkan penerapan PSBB dijalankan mulai hari Sabtu (18/4).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, lanjut wali kota, akan disampaikan mengenai aturan yang diterapkan dalam PSBB. Sehingga masyarakat bisa memahami secara detail aturan yang diterapkan. “Oleh karena itu, sosialisasi ini harus benar – benar masif,” paparnya.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Berlaku Mulai Sabtu, Wahidin: Harus Efektif

Terkait aturan, Pemkot Tangerang sudah menyiapkan Perwal dan akan disampaikan kepada gubernur. Adapun Pemprov Banten tengah merampungkan draft finalnya yang kemudian akan diberikan kepada masing – masing wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Jadi kami diberikan waktu untuk melakukan koreksi dari draft gubernur tersebut sebelum pelaksanaannya dijalankan. Karena setiap daerah memiliki karakteristik berbeda,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pengajuan PSBB di wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk mempercepat penanganan COVID-19.(Rls)

Back to top button