Pemkab Tangerang Bangun Rumah Tak Layak Di Sindang Jaya
Metrobanten, Kabupaten – Pemerintah Kabupaten Tangerang bangun 4 rumah tidak layak di Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya, Senin (27/1/20).
Sejumlah rumah bilik yang berada di wilayah Rw. 03, Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya akan segera direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui program Gerakan Bersama Rakyat Berantas Pemukiman Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis).
Hal tersebut dibenarkan oleh Abudin, Camat Sindang Jaya. Sebagai Camat, Abudin sangat responsif terhadap usulan dari warganya itu. Abudin menyarankan agar rumah tidak layak huni memang sudah seharusnya dan secepatnya direnovasi.
“Kalau bisa dilengkapi datanya dan semua kelengkapannya juga, maksud saya jangan hanya di Desa Sindang Panon saja, tapi se-Kecamatan Sindang Jaya,” Kata Abudin.
Lebih lanjut, Abudin menjelaskan bahwa Program Gebrak Pakumis bisa dijalankan melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa.
“Ya program ini kan memakai anggaran pemerintah (APBD), jadi harus masuk dalam Musrenbang Desa. Silakan saja di ajukan, kami dari kecamatan beserta seluruh desa yang berada di Kecamatan Sindang Jaya sangat mendukung dan akan mengawal program ini”. Ucap Abudin.
Ketua Rukun Warga (RW) 03, Heru, menyambut hal positif tersebut, namun dirinya yang bersentuhan langsung dengan warganya yang memiliki rumah tidak layak huni itu mengambil sikap dengan beberapa warga lainnya untuk melakukan renovasi dengan anggaran swadaya dari warga setempat.
“Kami melakukan ini karena ada satu rumah yang memang kondisinya sudah harus segera direnovasi. Rumah ini sudah miring, jadi kita antisipasi agar tidak rubuh dan tetap bisa di tempati oleh warga saya,” Ujar Heru.
Heru juga mengucapkan terima kasih kepada Abudin selaku Camat Sindang Jaya dan Didik Darmadi selaku Kepala Desa Sindang Panon yang sudah menerima dan memberi arahan atas usulan warganya.
“Saya beserta warga akan mengikuti prosedur yang sudah ada, lalu kami juga berharap semoga dalam waktu dekat program ini bisa terealisasi”. Tutup Heru.
Sementara itu, Iwan Firmansyah selaku Kadis Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kab. Tangerang menjelaskan, terkait rumah yang tidak layak di Sindang Panon Sindang Jaya yang terkait dengan adanya informasi media online terkait rumah tidak layak, mungkin kalau yang namanya rumah tidak layak huni kita sudah punya.
“Tentang jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap kita sudah lakukan proses bedah rumah sejak tahun 2012 dan sampai saat ini kita sudah lakukan terus, jadi ini semua butuh proses, karena Gebrak Pakumis ini basisnya kawasan kumuh yang akan ditata dari rumah, dan kawasannya,” Kata Iwan. (Rls)









