DPRD Teken MoU Bantuan Hukum dengan Kejari Kota Tangerang

DPRD Teken MoU Bantuan Hukum dengan Kejari Kota Tangerang
DPRD Teken MoU Bantuan Hukum dengan Kejari Kota Tangerang

Metrobanten – DPRD Kota Tangerang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (22/6/26).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyampaikan MoU yang dibuat ini guna meningkatkan kualitas DPRD dalam fungsi legislasi dalam pembuatan peraturan. Selain itu juga MoU ini juga diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan MoU ini kita bisa berkonsultasi dan berkomunikasi lebih intens lagi, sehingga dapat menjawab berbagai kebutuhan dan persoalan-persoalan hukum yang ada. Selain itu kami juga sedang tangani khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat melalui bantuan hukum,” jelas Rusdi.

Menurutnya, pemahaman terkait hukum di lingkungan masyarakat masih banyak yang belum memahami. Sehingga perlu adanya bantuan hukum, sosialisasi kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Kita tahu masih banyak masyarakat jika ada panggilan ke kepolisian atau kejaksaan masih banyak yang tidak mau datang atau takut. Maka dari itu kita berikan sosialisasi hukum lewat MoU ini juga agar masyarakat lebih paham terkait hukum yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menyambut baik terjalinnya kerja sama dalam tiga hal, yaitu bantuan hukum, pendampingan hukum, dan penegakkan hukum.

“Kami mendukung dan mendampingi DPRD dalam peningkatan fungsi legislasi. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sehingga pembangunan dan aktivitas ekonomi yang dijalankan dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pradhana. (Wan)

Back to top button