Jadi Sorotan Kasus : Jual Beli Buku SMA, Ini Kata Kepsek SMAN 12 Tangsel
Metrobanten, Tangsel – Setelah diberitakan sebelumnya adanya pengaduan wali murid SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada awak media terkait sekolah yang mewajibkan muridnya membeli buku pelajaran di toko buku yang sudah ditentukan.
Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Syamsudin memberikan klarifikasi, dirinya merasa tidak pernah mengkondisikan anak didiknya untuk membeli buku pelajaran.
“Ketika ada anak membeli buku saya tidak tahu, saya tidak mengkondisikan sama sekali, sampai detik ini bagi saya haram mendapatkan sesuatu dari buku itu, saya merasa kaget karena saya tidak pernah memerintahkan orang tua dan guru untuk membeli buku,”ujar Syamsudin, Selasa (27/8/19)
Saat ditanya perihal bagaiman proses belajar mengajar Syamsudin mengatakan, pihaknya telah menyediakan buku pelajaran melalui perpustakaan namun karena keterbatasan, ketersedian buku mereka diberikan waktu bergilir untuk meminjam.
“Untuk minggu ini kami jadwalkan kelas XII IPA I – XII IPA 4 untuk mendapat pinjaman buku,” katanya.
Syamsudin menambahkan bahwa pembelajaran di era modern tak mesti menggunakan buku pelajaran.
“Menurut saya buku bukan salah satu sumber pembelajaran, ketika WIFi menyala kita dapat mengakses internet bahkan buku di internet lebih lengkap dan kami (guru) pun sudah mulai menerapkan pembelajaran dengan non buku,” ujarnya.
Selain itu Syamsudin menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak terikat dengan toko buku Quadra yang menjual buku-buku pelajaran untuk siswanya.
“Dulu kan waktu itu pendidikan tidak ada kata gratis, dan dahulu memang pihak koperasi bekerja sama dengan pihak Quadra, dan hampir se- Tangsel menggunakan Quadra, dan setelah mengetahui sekolah gratis Quadra melakukan pemasaran dengan berbagai macam cara dan ini kalau di SMA kami tidak sama sekali bekerja sama dengan Quadra,” pungkasnya.
(Dli)