Polsek Batuceper Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor

Polsek Batuceper Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor
Dua Pelaku Curanmor.

Metrobanten – Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin, bersama tim opsnal saat melaksanakan patroli mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.

“Dimana dalam patroli dua pelaku berhasil Diamankan, yakni inisial SR (30), warga Poris Gaga, berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian dan inisial AW (42), warga Ciledug, berperan sebagai penadah,” ujar Kapolsek, Senin (24/11).

Keduanya diamankan setelah tim opsnal menerima laporan warga yang mengenali salah satu pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga.

Dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan dan mendapati SR bersama barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas.  Pelaku kemudian mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor roda dua, diantaranya dua kali di wilayah Batuceper dan tiga kali di wilayah Cipondoh.

“Dari hasil interogasi, kemudian tim melakukan penelusuran hingga ke penadah, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada seorang penadah bernama AW seharga Rp2.500.000,” paparnya.

Selanjutnya, tim kemudian bergerak menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut di rumahnya. AW pun langsung diamankan bersama barang bukti lainnya.

Kompol Gunawan menjelaskan bahwa, dalam pengungkapan ini pihak penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, 3 mata kunci palsu, 1 kunci pas, Uang tunai Rp 1.750.000 yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor R2, 1 unit HP Oppo A54 warna biru marun serta 1 unit HP Samsung A32 warna ungu.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku serta memeriksa para saksi. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti tambahan, pemeriksaan TKP, dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya,” tukasnya. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button