Pemkot Tangerang Gelar Peremajaan Data Mandiri SIMASN bagi 787 PPPK Tahap 2

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Peremajaan Data Mandiri SIMASN bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 787 pegawai dan dilaksanakan secara bertahap dalam 8 angkatan, dengan jumlah peserta rata-rata 100 orang per sesi untuk memastikan proses berjalan tertib dan efektif.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memastikan seluruh data kepegawaian ASN, khususnya PPPK, berada dalam kondisi lengkap, valid, dan mutakhir pada aplikasi SIMASN. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, promosi jabatan, hingga integrasi dengan sistem nasional.
Ya, Peremajaan Data Mandiri SIMASN bagi 787 PPPK Tahap 2 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh layanan kepegawaian di Kota Tangerang berjalan berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi,” katanya.
Menurutnya, data kepegawaian yang lengkap adalah fondasi utama pelayanan yang efektif, mulai dari kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pengembangan karier. Dengan melibatkan seluruh bidang di BKPSDM, kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami hak, kewajiban, serta alur administrasi secara utuh sejak awal mereka bertugas.

Adapun, pelaksanaan kegiatan menghadirkan narasumber dari seluruh bidang di BKPSDM Kota Tangerang, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta, di antaranya :
Bidang Pengembangan Aparatur.
Dimana bidang tersebut telah memberikan pemaparan mengenai penggunaan aplikasi SIMASN, pentingnya peremajaan data mandiri, serta alur unggah dokumen kepegawaian seperti KTP, KK, ijazah, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
Lalu ada Bidang Mutasi, materi disampaikan terkait hak-hak kepegawaian yang perlu dipahami sejak awal, antara lain proses kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun. Peserta juga diberikan gambaran mengenai alur administrasi layanan kepegawaian yang berlaku.
Pada sesi ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai Absensi Tangerang Ayo, mekanisme penilaian kinerja, serta proses penyusunan dan penyesuaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi PPPK.
Kemudian, ada Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Sebagai penutup, peserta mendapat arahan mengenai pengembangan kompetensi ASN melalui platform GORVU (Government University) yang menjadi media pembelajaran digital bagi seluruh pegawai Kota Tangerang dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara terstruktur dan bertahap ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh PPPK Tahap 2 dapat memahami kewajiban peremajaan data dan siap menjalani proses administrasi kepegawaian dengan lebih baik.
Kegiatan Peremajaan Data Mandiri SIMASN ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Sistem Informasi ASN yang terintegrasi, efektif, dan berstandar nasional. (ADV)









