Tengahi Permasalahan : Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kemendagri Terkait Polemik Lahan
Metrobanten, Kota – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sangat mengapresiasi secara baik proses mediasi yang telah dilakukan oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) terkait polemik lahan yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Sumarti saat Coffee Morning dengan rekan media di gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (19/7/19) siang.
Dikatakannya, dengan adanya polemik tersebut, DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI-P memandang perlu adanya penjelasan secara utuh dari Walikota Tangerang Arief R Wismansyah terhadap polemik yang terjadi, agar proses pengambilan kebijakan dimasa mendatang yang berkaitan langsung dengan keberadaan asset institusi vertikal maupun horizontal diwilayah Kota Tangerang dapat sinergis dengan baik diantara keduanya.
Ia juga menuturkan bahwa, DPRD kembali mengingatkan komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat Kota Tangerang tanpa kecuali. Dan pentingnya mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintah.
“Untuk itu kami meminta kepada Pemkot untuk terus meningkatkan profesionalitas kinerja aparatur pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi,” katanya.
Selain itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang yang telah menyampaikan aspirasinya dengan ikut mendorong proses penyelesaian polemik lahan secara musyawarah mufakat tanpa menciptakan kegaduhan yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Kedepan, polemik ini harus dijadikan pembelajaran bagi kita semua dan bukan sebagai ajang adu kekuatan tapi untuk lebih baik. Inginnya kita bila ada konflik langsung duduk bareng menyelesaikan semuanya untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
“Mari kita kedepankan kepentingan masyarakat demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” sambungnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi meminta kepada Pemkot Tangerang dalam hal ini Walikota Tangerang untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Kota Tangerang setiap hal yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Jangan saat setiap ada Polemik baru kita dilibatkan atau baru tahu beritanya dari orang lain. Ya, situasi Kota Tangerang kemarin kan sempat mengganggu masyarakat banyak dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Pak Arief. Dimana semua pelayanan publik di lingkungan aset Kemenkum HAM sempat dihentikan. Dampaknya kan luar biasa sekali,” katanya.
Untuk itu, kami minta kepada Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk segera mengundang Walikota Tangerang untuk membahas masalah polemik lahan tersebut meskipun semuanya sudah clear. “Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi lagi hal seperti ini, dan Walikota segera mengurus administrasinya,” tukas Suparmi.
Coffe morning dihadiri Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Ketua Komisi I Agus Setiawan, Ketua fraksi PDIP Sumarti, anggota DPRD Rizal dan Sekjen PDIP Kota Tangerang Tomi serta rekan media.
Diketahu, polemik terjadi berawal dari saling sindirnya antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly versus Walikota Tanggerang Arief R Wismansyah
(Ds)









