Kemendagri Tengahi Perseteruan Kemenkumham Dengan Walikota Tangerang

Metrobanten, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly versus Walikota Tanggerang Arief R Wismansyah.

Dalam hal ini Kemendagri menyebut permasalahan keduanya sudah selesai. “Jadi yang dipermasalahkan kemarin, terkait dengan pembangunan Politeknik ilmu pemasyarakatan imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah clear, yang mana penyelesaiaanya akan difasilitasi oleh Bapak Gubernur Banten,” ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) seperti dilansir di detik.com.

Dikatakannya, keduanya bersepakat mencabut laporan masing-masing di kepolisian. Selain itu, disebutkan pelayanan publik di lingkungan aset Kemenkum HAM juga akan kembali dipulihkan.

“Tadi ada kesepakatan berdua, tentunya akan menarik seluruh pengaduan dan juga pelayanan publik dipulihkan,” ujar Hadi. 

Menurut Hadi, pencabutan laporan ini akan dilakukan langsung usai mediasi. Dia juga mengatakan tidak ada lagi pertentangan di kedua belah pihak. 

“Dicabut semuanya, baik Kum HAM nyabut, Pak Wali Kota nyabut, bahkan pelayanan publik yang sempat dihentikan baik itu listrik, sampah, drainase, air dan sebagainya hari ini pulih kembali,” tutur Hadi.

“Pulang dari sini nanti dicabut, namun sudah tidak ada pertentangan dusta di antara Pak Sekjen Kum HAM dan Pak Wali Kota,” sambungnya lagi.
(Red)

Back to top button