593 Narapidana Rutan Kelas I Jambe Dapatkan Remisi HUT Ke-75 RI, 16 Orang Langsung Bebas
Metrobanten, Tangerang – Sebanyak 593 narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jambe, Tangerang mendapat remisi di Hari Ulangtahun Ke-75 Kemerdekaan Indonesia tahun 2020 ini.
Dari jumlah tersebut, 577 orang diantaranya mendapatkan pengurangan tahanan dan 16 orang narapina langsung bisa menghirup udara bebas.
“Jadi di Rutan Kelas I Jambe Tangerang ini ada 577 orang narapidana mendapat remisi pengurangan masa tahanan, dan 16 narapidana langsung bebas di HUT RI Ke-75 tahun 2020 ini,” ujar Seksi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas I Tangerang David Sipahutar kepada media, Senin (17/8/2020).
Baca juga: Disaksikan Wagub, Ribuan Warga Binaan Nyatakan Siap Jadi Relawan Vaksin Covid-19
David menambahkan, pemberian remisi kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012, dimana pengabulan remisi sudah memenuhi syarat salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Baca juga: Peringati HUT RI ke-75, Walikota Airin Ajak Warga Tangsel Optimis Hadapi Covid-19
“Jadi, sebelum kami mengusulkan agar ratusan WBP itu mendapatkan remisi, sebelumnya kami melakukan siding TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), Artinya, Napi yang mendapatkan potongan hukuman adalah Napi yang berkelakuan baik,” lanjutnya.
David berharap mereka yang bebas bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan mampu kembali menjalani kehidupannya seperti sediakala.
“Harapan kami, ke – 16 Napi yang bebas bisa diterima di lingkungan masyarakat dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Kita juga berharapa pelajaran berharga yang mereka dapatkan selama didalam rutan bisa dimanfaatkan untuk mengarungi kehdupannya selanjutnya,” tandasnya. (red)