53 Awak KRI Nanggala 402 Patriot Penjaga Negara Mendapat Bintang Jalasena

KRI Nanggala-402 (Istimewa)

 

Metrobanten, Jakarta – Seluruh elemen bangsa berduka atas gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402. Penghargaan tertinggi diberikan kepada mereka yang telah menjaga kedaulatan negara.

“Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia saya menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI angkatan laut di KRI Nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Para prajurit yang gugur itu merupakan patriot terbaik bangsa. Pengabdian para prajurit tersebut bakal terus melekat di ingatan seluruh anak bangsa.

“Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik, penjaga kedaulatan negara. Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi.

Jokowi turut mendoakan prajurit TNI yang gugur. Selain itu, Jokowi juga menguatkan keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga arwah prajurit-prajurit hiu kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyampaikan 53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat. Para awak kapal selam yang gugur itu juga akan diberi tanda kehormatan Bintang Jalasena.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” kata Jokowi.

Baca juga: Serpihan KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

Jokowi mengatakan negara juga menjamin biaya pendidikan anak-anak dari prajurit yang gugur. Jaminan pendidikan tersebut diberikan hingga tingkat S1.

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bintang Jalasena merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada mereka yang memiliki sumbangsih khusus untuk kemajuan Angkatan laut. Aturan pemberian tanda kehormatan Bintang Jalasena ini diatur dalam UU No 14 Tahun 1968.

“Kepada anggota Angkatan Laut yang di bidang tugasnya kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut, dan tetap setia tidak pernah mengkhianati Republik Indonesia, diberikan anugerah Bintang Jalasena,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (1) seperti dilansir detikcom.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali

Tak hanya untuk para anggota Angkatan Laut, Pasal 4 menjelaskan bahwa Bintang Jalasena juga diberikan kepada warga Indonesia yang memenuhi syarat.

Bintang Jalasena ini juga terdiri atas tiga kategori. Bintang Jalasena di bawah Bintang Gerilya.

Pasal 2
(1) Bintang Jalasena terdiri atas Bintang Jalasena Kelas Satu, Bintang Jalasena Kelas Dua dan Bintang Jalasena Kelas Tiga.
(2) Bintang Jalasena sederajat dengan Bintang-bintang yang lain, di bawah Bintang Gerilya

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Bintang Jalasena dibuat dari logam. Bentuknya yakni sebuah Bintang bersudut 8 dengan garis tengah 45 mm untuk kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.

Di sebelah muka Bintang tersebut terdapat sebuah perisai Lambang Angkatan Laut, serangkaian titik-titik rantai yang menghubungkan huruf JALESVEVA JAYAMAHE dengan ukuran lebar 2 mm melingkari Lambang Angkatan Laut. Bintang Jalasena tersebut digantungkan pada gaitan yaitu lukisan 5 kuntum bunga melati dengan 10 helai daun melati.

Lalu, siapa 53 orang dalam kapal KRI Nanggala-402 penerima Bintang Jalasena ini? Berikut ini daftar namanya:

  1. Letkol laut (P) Heri Oktavian Komandan KRI Nanggala-402.
    2. Mayor Laut (P) Eko Firmanto.
    3. Mayor Laut (T) Wisnu Subiyantoro.
    4. Kapten Laut (E) Yohanes Heri.
    5. Kapten Laut (P) I Gede Kartika.
    6. Lettu Laut (P) Muhadi.
    7. Lettu Laut (P) Ady Sonata.
    8. Lettu Laut (P) Imam Adi.
    9. Lettu Laut (T) Anang Sutriatno.
    10. Letda Laut (E) Adhi Laksmono.
    11. Letda Laut (P) Munawir.
    12. Letda Laut (T) Rhesa Tri.
    13. Letda Laut (T) Rintoni
    14. Letda Laut (P) M Susanto
    15. Serka Bah Ruswanto
    16. Sertu Bah Yoto Eki Setiawan
    17. Sertu Ttu Ardi Ardiansyah
    18. Sertu Kom Achmad Faisal
    19. Sertu Kom Willy Ridwan Santoso
    20. Sertu Eko M Rusdiyansyah
    21. Sertu Eki Ryan Yogie Pratama
    22. Sertu Mes Dedi Hari Susilo
    23. Serda Bah Bambang Priyanto
    24. Serda Kom Purwanto
    25. Serda Kom Eko Prasetiyo.
    26. Serda Ttu Harmanto
    27. Serda Ttu Lutfi Anang.
    28. Serda Atf Dwi Nugroho.
    29. Serda Ede Pandu Yudha Kusuma.
    30. Serda Eta Misnari
    31. Serda Saa Setyo Wawan.
    32. Serda Lis Hendro Purwoto
    33. Serda Mes Guntur Ari Prasetyo.
    34. Serda Lis Diyut Subandriyo.
    35. Serda Lis Wawan Hermanto
    36. Serda Lis Syahwi Mapala.
    37. Serda Lis Wahyu Adiyas.
    38. Serda Lis Edi Wibowo.
    39. Kopda Eta Kharisma D.B.
    40. Kopda Tlg Nugroho Putranto.
    41. Kopda Mes Khoirul Faizin.
    42. Kopda Trb Maryono
    43. Klk Eta Roni Effendi
    44. KLK Eta Distriyan Andy P
    45. KLS Isy Raditaka Margiansyah.
    46. KLS Isy Gunadi Fajar R.
    47. KLS Nav Denny Richi Sambudi.
    48. KLS Mes Muh. Faqihudin Munir.
    49. KLS Nav Edy Siswanto.
    50. Kolonel Laut (P) Harry Setyawan (Non ABK).
    51. Letkol Laut (E) Irfan Suri (Non ABK).
    52. Mayor Laut (E) Whilly (Non ABK).
    53. Suheri -PNS (Non ABK).

Back to top button