500 Sertifikat Tanah Diterbitkan BPN Untuk Warga Kota Tangerang

500 Sertifikat Tanah Diterbitkan BPN Untuk Warga Kota Tangerang
Walikota memberikan sertifikat yang menjadi dasar hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat

Metrobanten, Tangerang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tetap optimis menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya 500 sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPN, atas pelayanan administrasi berupa sertifikat tanah kepada masyarakat di Kota Tangerang,” ucap Walikota Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam sambutannya di acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual, Jum’at (7/8/2020).

Baca juga: Dua Ormas di Pinang Bentrok Perihal Sengketa Lahan

Dalam acara penyerahan sertifikat yang dilakukan secara virtual tersebut, turut dihadiri pula oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Abdul Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, dan Kepala BPN Kota Tangerang Sri Pranoto.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak luas di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali sektor pertanahan.

Baca juga: Dirut PD Pasar di Lantik, Walikota Arief Harapkan Inovasi di Tengah Pandemi

Maka untuk itu, Walikota berharap usai menerima sertifikat yang menjadi dasar hukum atas hak kepemilikan tanah, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kepentingan usaha yang produktif.

“Karena diberikannya sertifikat ini adalah bentuk pelayanan negara terhadap kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan, maka jangan digadaikan untuk kepentingan yang tidak produktif,” jelasnya.

Selain itu, Arief juga mengapresiasi kerjasama antara BPN dan Pemkot Tangerang, sehingga mampu menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan aset Pemkot Tangerang.

Terkait target sertifikat tanah di Kota Tangerang, Kepala BPN Kota Tangerang Sri Pranoto menjelaskan masih terdapat 10.000 bidang tanah di Kota Tangerang yang belum bersertifikat dan ditargetkan akan selesai di tahun 2023.

“500 sertifikat ini kami menyelesaikan yang lama-lama yang belum diselesaikan, target tahun 2023 semua data pertanahan di wilayah Kota Tangerang sudah terdaftar,” jelas Sri Pranoto. (rls)

“Ditambah hari ini kami menyerahkan delapan aset Pemkot. Tahun ini akan kita bereskan 500 bidang aset mulai dari bangunan gedung SD, SMP hingga Puskesmas begitu juga dengan jalan-jalan yang saat ini sudah dalam tahap pengukuran,” tukasnya. (rls)

Back to top button