Gugus Tugas: Provinsi Banten Belum Penuhi Syarat Pelonggaran Sosial

Metrobanten, Serang – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan daerahnya belum memenuhi syarat pelonggaran sosial di saat pandemi virus Corona. Ada syarat yang harus dipenuhi jika skema pelonggaran diterapkan.

“Sisi epidemiologi belum memenuhi syarat pembatasan sosial dilonggarkan,” kata Ati dalam keterangan yang diterima wartawan di Serang, Banten, Senin (15/6/2020).

Kedua, dari sisi kesehatan masyarakat, ada peran warga terkait pemeriksaan atau tes dan kontak tracing yang terus bertambah. Dan proporsi warga tetap di rumah, melakukan cuci tangan, dan menggunakan masker yang terus bertambah.Menurut Ati, ada syarat yang harus dilakukan jika dilakukan pelonggaran sosial di tengah warga.

Baca juga: Pemkot Tangerang Menerapkan Konsep Keluar-Masuk Wilayah PSBL-RW, Simak Mekanismenya

Pertama, berkurangnya jumlah kasus baik suspek maupun kasus kematian yang diduga karena Corona dalam waktu paling sedikit 14 hari.

Kemudian ketiga adalah dari sisi fasilitas kesehatan. Dari sisi ini, harus ada peningkatan jumlah kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan dan jumlah APD yang memadai.

Baca juga: GMNI Kritisi Kebijakan Pemprov dan DPRD Banten Memindahkan RKUD Provinsi Dari Bank Banten ke BJB

Ati menuturkan, hasil kerja sama dengan tim pakar FKM Universitas Indonesia, angka positif di Banten nilainya masih 8,5 persen atau kurang dari 5 persen. Angka ini menunjukkan masih di bawah target.

Ia menerangkan bahwa dari total terkonfirmasi 1.106 kasus pada Minggu (14/6) kemarin, angka kesembuhan mencapai 52,4 persen. Sedangkan kematian 7,4 persen.

“Tingkat kesembuhan mencapai 52,4 persen, angka meninggal turun 7,4 persen, masih dirawat 40,2 persen,” ujarnya.

Banten menempati posisi kesembilan untuk total jumlah terpapar berdasarkan daerah. Kondisi seperti inilah yang terjadi di wilayahnya di tengah kondisi new normal.

“Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru,” kata Ati.(red)

Back to top button