Kasus Pencabulan Anak, Orang Tua Korban Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku

Metrobanten – Gadis kecil berinisial NB (6) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial D di dalam rumah pelaku yang merupakan tetangga di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Orang tua korban EW mendatangi Mako Polres Metro Jakarta Timur untuk mencari keadilan atas kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya sejak bulan Januari 2023 lalu pada Senin (21/08/2023).
EW melaporkan kasus pencabulan itu di Polres Metro Jakarta Timur dengan bukti surat laporan LP/B/127/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKTIM/ POLDA METRO JAYA
Orang tua korban meminta aparat kepolisian agar segera menangkap predator anak yang masih berkeliaran itu. Namun sampai saat ini, kasusnya belum diproses Polres Metro Jakarta Timur.
“Saya menuntut agar polisi segera tangkap pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku. Sudah ada hasil visum,” kata orangtua korban berinisial EW saat dikonfirmasi VOI, Senin, 21 Agustus.
Menurut keterangan orang tua korban EW, kejadian pelesecahn seksual tersebut itu dilakukan di rumah pelaku, korban diimingi uang oleh pelaku saat melakukan pelecehan seksual.
“Ya (pelaku) tetangga hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya. (kejadian) Di dalam rumah pelaku. (pelaku) Biasa dipanggil bang D, ” kata EW saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, (22/08/23)
“Ya, (korban) dikasih uang dua ribu. Kata korban, (pelaku) cuma bilang jangan bilang siapa-siapa,” ucapnya.
Akibat pencabulan itu, korban masih mengalami trauma sampai saat ini. Pasalnya, pelaku masih sering bertatap muka dengan korban dan keluarganya.
“Miris, anak saya selaku korban masih terus mengingat kejadian itu. Saya yang lebih trauma, karena anak seumuran korban masih masa-masanya bermain. Jadi saya selalu ketakutan karena pelaku belum ditangkap,” ujarnya.
“Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Pelaku masih bebas berkeliaran,” katanya. (red)









