Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Lebak Minta Masyarakat Mentaati Aturan Protokol Kesehatan
Metrobanten, Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya merasa prihatin kasus pasien COVD-19 di daerah ini cenderung meningkat karena masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker juga tidak menjaga jarak serta tidak mencuci tangan menggunakan sabun.
“Kami minta masyarakat dapat mentaati aturan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga tidak berkerumun dan berkumpul,” kata Iti Octavia di Lebak, Ahad.
Kasus positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Lebak trennya terjadi kenaikan dari sehari sebelumnya 125 orang, namun kini bertambah enam orang hingga total menjadi 136 orang.
Baca juga: Upaya Pemerintah Kota Tangsel Dalam Menangani Pandemi COVID-19
Penyebab meningkatnya Corona itu karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan juga banyak berkumpul dan berkerumun.
Pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan Perbup 28 tentang AKB guna pengendalian dan pencegahan COVID-19 dengan memberikan sanksi denda bagi pelanggar warga tidak memakai masker Rp150 ribu.
Baca juga: Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Program Rumah Tidak Layak Huni
Apabila, pelanggar itu tidak mampu membayar sanksi denda maka kerja sosial dengan membersihkan jalan maupun tempat ibadah.
Selain itu juga pelaku usaha jika mereka mengabaikan protokolCOVID-19 dikenakan denda Rp25 juta.
Namun, kebijakan itu hingga kini belum mampu memutus mata rantai pandemi COVID-19, namun jumlah kasus Corona meningkat.
Saat ini, kata dia, jumlah pasien COVID-19 tercatat sebanyak 136 orang dan di antaranya 54 orang dinyatakan sembuh, 78 orang menjalani isolasi dan empat orang dilaporkan meninggal.
“Kami berharap warga dapat menyadari untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” katanya menjelaskan.
Bupati juga mengatakan para tenaga medis yang kini melakukan pemeriksaan usap di berbagai lokasi dan petugas penertiban Perbup 28 yang kini melaksanakan operasi masker agar menjaga kesehatan.
Selama ini, mereka para petugas bekerja keras untuk pengendalian dan pencegahan Corona agar tidak menimbulkan kematian.
“Kita minta petugas agar memperhatikan kesehatan diri karena pekerjaan untuk pencegahan COVID-19 cukup berat,” katanya menjelaskan. (red)