DPRD Kota Tangerang Dorong Penyetaraan Ijazah PPPK Penuh Waktu

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyetaraan Ijazah PPPK Penuh Waktu
DPRD Kota Tangerang Dorong Penyetaraan Ijazah PPPK Penuh Waktu

Metrobanten – DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Komitmen tersebut mengemuka dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jatmiko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus Andrianto, serta perwakilan Forum PPPK Penuh Waktu.

Arief Wibowo mengatakan, persoalan kesejahteraan PPPK penuh waktu sebenarnya telah menjadi perhatian DPRD sejak pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, perubahan status dari tenaga harian lepas (THL) menjadi PPPK penuh waktu justru menyebabkan sebagian pegawai mengalami penurunan pendapatan.

“Isu ini sudah muncul sejak penyusunan anggaran 2026. Ketika mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu, justru tingkat kesejahteraannya mengalami penurunan. Ini bukan karena kesengajaan, tetapi akibat perbedaan regulasi antara THL yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan PPPK yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat,” ujar Arief kepada wartawan.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan kesejahteraan PPPK penuh waktu dapat kembali meningkat mengingat peran mereka sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin mereka bekerja dalam kondisi kesejahteraan yang kurang memadai. Mereka merupakan tulang punggung pelayanan publik, sehingga kesejahteraannya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Arief menjelaskan, terdapat dua aspirasi utama yang diperjuangkan melalui hearing tersebut. Pertama, penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK penuh waktu teknis dengan aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan Undang-Undang ASN. Kedua, penyesuaian jenjang pendidikan atau penyetaraan ijazah bagi PPPK yang saat pengangkatan belum diakomodasi sesuai pendidikan terakhir.

“Masih ada pegawai yang sebenarnya sudah berijazah S1 bahkan lebih tinggi, tetapi saat pengangkatan menggunakan kualifikasi SMA. Hal itu tentu berdampak terhadap tingkat kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Menurut Arief, peluang merealisasikan aspirasi tersebut masih terbuka, baik dari sisi regulasi maupun kemampuan keuangan daerah. DPRD bersama Pemkot Tangerang akan mengambil langkah proaktif dengan berkonsultasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta instansi terkait.

“Secara regulasi kami melihat masih ada ruang. Karena itu, kami tidak menunggu kebijakan pusat, tetapi akan aktif melakukan komunikasi dan konsultasi agar aspirasi teman-teman PPPK dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan Pemkot Tangerang mendukung aspirasi Forum PPPK Penuh Waktu. Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima usulan terkait penyetaraan ijazah maupun penyesuaian pendapatan.

“Kami merespons dan mendukung apa yang menjadi masukan dari Forum PPPK Penuh Waktu. Ada usulan penyetaraan ijazah karena sebagian pegawai sudah memiliki pendidikan S1 bahkan S2, kemudian ada juga usulan penyesuaian pendapatan karena setelah diangkat menjadi PPPK penuh waktu justru mengalami penurunan penghasilan,” kata Herman.

Ia mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah mengakomodasi sebagian usulan tersebut dengan dukungan DPRD melalui upaya peningkatan TPP, meski nilainya belum maksimal.

“Kami akan terus berupaya. Saat ini kami sudah mencoba menaikkan TPP dengan dukungan DPRD, walaupun belum maksimal. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, serta instansi terkait untuk membahas penyetaraan ijazah maupun penyesuaian kesejahteraan PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (Wan)

Back to top button