167 KK Di Desa Pondok Jaya Sepatan Tangerang Menerima BLT Dana Desa Tahun 2020
Metrobanten, Kabupaten – Sebanyak 167 Kepala Keluarga (KK) di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 senilai Rp.600 ribu selama tiga bulan.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pondok Jaya dan dilaksanakan secara bergelombang, dengan menerapkan protokol kesehatan. Penyaluran BLT Dana Desa tersebut disaksikan langsung oleh Camat Sepatan, Dadang Sudrajat dan dikawal oleh petugas keamanan desa setempat.
“Penyaluran dana BLT Dana Desa Tahun 2020 sudah kami laksanakan, warga yang menerima BLT dari dana desa adalah warga sangat membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sosial apapun,” kata Kepala Desa Pondok Jaya Sepatan, Deri Dermawan, S.Sos, Rabu (10/06/20).
Baca juga: Diskominfo Kabupaten/Kota Se-Indonesia Gelar Rakornas
Dilanjutkan Deri, BLT Dana Desa sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga diberikan untuk membantu perekonomian warga yang saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19 untuk tiga bulan.
“Penerima manfaat BLT dana desa adalah masyarakat yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan BLT, baik dari Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Semua data diverifikasi oleh tim relawan tingkat RT/RW yang selanjutkan diusulkan ke pusat,” ujar Deri.
Baca juga: Jadi Perhatian Khusus: Satu Keluarga Tewas, Polisi Tengah Menyelidiki
Ia juga menjelaskan, penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2020 tahap pertama ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Secara teknis pelaksanaannya, warga dikumpulkan di masing-masing RT, lalu baru dikonfirmasi untuk pergi ke kantor desa dan dilakukan secara bergelombang agar tidak terjadi penumpukan di kantor desa.
“Bagi penerima yang rentan untuk ke kantor desa, kita salurkan ke rumah warga secara door to door,” katanya.
Camat Sepatan, Dadang Sudrajat mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia c.q Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia.
Untuk Kecamatan Sepatan, penyaluran BLT yang berasal dari dana desa tahun 2020, saat ini baru Desa Pondok Jaya yang menyalurkan, sedangkan desa lain akan menyusul sampai satu minggu ke depan.
“Saya berharap semua desa sudah dapat menyalurkan BLT Dana Desa dalam waktu minggu ini,” ujar Dadang. Ia juga berharap, BLT Dana Desa dapat memfasilitasi dan melengkapi bantuan sosial yang sudah dilaksanakan sebelumnya, tentunya bagi warga yang berhak dan sesuai kriteria. (Rls)