11 Desa di Kecamatan Legok Menuju Desa Sadar Hukum
Metrobanten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan piagam penghargaan atas dukungan dan pembinaan 11 desa/ kelurahan menunju desa sadar hukum.
Ke-11 desa dan kelurahan yang dikukuhkan menuju desa sadar hukum berlokasi di Kecamatan Legok.
Penghargaan itu diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, pada kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham dan Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi”.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Prima Saras Puspa, hadir mewakili Pj Bupati Tangerang. Dia menerima piagam penghargaan tersebut bersama perwakilan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
BACA JUGA: Pj Bupati Tangerang Imbau ASN Salurkan Zakat Lewat Baznas
“Dengan penghargaan dan pengukuhan desa/ kelurahan sadar hukum ini, semoga memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang,” ungkap Prima.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semestinya seluruh penyelenggaraan negara sesuai dengan kaidah hukum.
BACA JUGA: Bank Sampah Gantari Berpenghasilan Cuan dari Memilah Sampah
“Kami berterima kasih dengan penghargaan yang diberikan Kemenkumham Banten terhadap 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini sangat penting dan strategis bagi Provinsi Banten, dan kami harapkan seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Banten dapat menuju Sadar Hukum,” ujarnya.
Menurut Virgojanti, penetapan desa dan kelurahan sadar hukum ini untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Desa sadar hukum menjadi program Kementerian Hukum dan HAM guna membangun budaya hukum di masyarakat. (red)