106 Pelajar Tawuran Diamankan Polresta Tangerang

Metrobanten, Kabupaten – Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan 106 pelajar dari berbagai sekolah yang diduga akan melakukan tawuran di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (22/2/19).

Ratusan pelajar tersebut ditangkap atas informasi dari warga yang merasa resah dengan ulah para pelajar tersebut yang kerap membawa senjata tajam.

Wakapolres Kota Tangerang AKBP Komarudin mengatakan dari hasil pengeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan tawuran. Adapun senjata tajam tersebut diantaranya celurit, golok hingga gergaji kayu.

“Dilokasi kejadian kita menemukan barang bukti sebanyak 15 buah celurit 2 buah golok 3 buah samurai dan 1 buah gergaji kayu,” katanya.

Komarudin menambahkan, dari 106 pelajar yang diamankan, 4 pelajar diantaranya  diduga membuat sendiri senjata tajamnya untuk persiapan melakukan tawuran.

“Dari 106 pelajar, terindikasi hasil pemeriksaan 4 pelajar diduga melakukan produksi atau yang membuat alat alat ini,” katanya.

Wakapolres menegaskan akan menindak para pelajar apabila melakukan hal melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan. Ia pun memberikan surat pernyataan kepada para pelajar agar tidak mengulanginya lagi.

“Kami dari kepolisian menggaris bawahi dan meyakinkan orang tua bahwa kami tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun, tidak terkecuali adik – adik pelajar kita yang masih mencoba meresahkan masyarakat. Apalagi mengulanginya lagi, setelah menandatangani surat ini maka akan kami tidak tegas dan bisa saja anak-anak ini mendekam di sel,” tegasnya.  (Dit)

Back to top button