1.000 Pelajar Deklarasi Anti Tawuran, DPRD Berkomitmen Cegah Tindak Kekerasan

Metrobanten – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto hadiri pembukaan “Deklarasi Pelajar Anti Tawuran” yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan di Lapangan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (24/11/25).
Turidi dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tawuran pelajar di Kota Tangerang sejak Tahun 2018. “Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat karakter dan kedisiplinan pelajar,” tegas Turidi usai pembukaan Deklarasi dihadapan 1.000 pelajar SMP dan SMA/SMK se-Kota Tangerang.
Menurutnya, tujuan dari deklarasi adalah untuk mengurangi aksi tawuran, tindakan asusila serta penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar berkurang bahkan bisa hilang di kota Tangerang.
“Kami sepakat, pelajar yang terbukti melakukan tawuran akam dikeluarkan dari sekolah. Program ini sangay efektif untuk menekan angka tawuran dan membangun kesadaran prlajar,” katanya.
Lebih lanjut , Turidi mendorong sekolah, orangtua dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif membangun budaya positif dilingkungan pelajar, karena upaya pencegahan tawuran memerlukan kerjasama semua pihak.
Sementara, hal sama diungkapkan Walikota Tangerang, Sachrudin bahwa, Upacara Deklarasi Pelajar Anti Tawuran dilakukan sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah aksi tawuran dan kekerasan lainnya di lingkungan sekolah.
”Kegiatan ini sangat penting untuk membentuk karakter, mental, sikap, sampai perilaku pelajar untuk menyongsong momentum masa depan Indonesia Emas 2045 mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, 1.000 perwakilan pelajar dari kota Tangerang pada hari ini, tidak hanya mengikuti upacara, namun deklarasi ini disertai kegiatan orientasi kebangsaan di bawah pembinaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung mulai 24-25 November 2025. (Ds)









