RPJMD Kabupaten Serang Sudah Dilaksanakan Hingga 90 Persen

Metrobanten – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang saat ini telah mencapai 90 persen.
Kepala Bidang Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang memotret menyesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait dengan capaian-capaian prioritas yang harus memang kita lanjutkan baik itu program yang sudah selesai dimasa pemerintahan lama kemudian Bupati sekarang.
“Bupati sekarang yang pastinya, RPJMD ini nanti kita sambungkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) nya untuk periode 2025/2045. Nanti ada kesinambungan antara program yang sudah baik, yang sudah berjalan RPJMD saat ini dengan di RPJMD masa bakti periode selanjutnya,” ujarnya kepada metrobanten di ruang kerjanya Jl Veteran No 1 Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Jumat (14/07/2023).
“Kita masih berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, trantibum, sosial, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan juga terkait dengan inflasi, termasuk khas nya di Kabupaten Serang ini punya kearifan lokal terkait dengan keagamaan.” sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya sesuai dengan RPJMD bahwa target-target dari tahun 2021 dan 2022 yang sudah berjalan dan sudah di evaluasi capaian terkait RPJMD hampir rata-rata diatas 90 persen. Sehingga tidak menutup kemungkinan di akhir masa jabatan Bupati tidak bisa full.
“Karena regulasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang baru, Insya Allah target-target RPJMD nya bisa terselesaikan dengan optimal, terutama di bidang infrastruktur jalan,”terangnya.
Kemudian untuk di bidang infrastruktur jalan sudah selesai yang 601 kilo meter, kemudian kita update jalan desa yang 400 kilo meter dari jalan desa menjadi jalan Kabupaten, progres itu di 2024 bisa terselasikan, dan masih kita lanjutkan untuk peningkatan 100 dari jalan desa menjadi jalan Kabupaten.
Sisanya kurang lebih masih ada 1.000 desa yang akan kita tingkatkan status nya menjadi jalan kabupaten, sehingga tidak membebani pemakaian dana desa, dana desa bisa di pakai untuk kegiatan terkait dengan kemasyarakatan.
“Kendati demikian, untuk infrastruktur jalan ini bisa berlanjut di RPJMD selanjutnya, nah ini yang sifatnya kesinambungan secara infrastruktur, kemudian target-target yang terkait dengan langsung perintah dengan pusat yang menjadi kewajiban kita penurunan prevelensi atas stunting, kemudian juga peningkatan pencitraan masyarakat khususnya melalui laju pertumbuhan ekonomi Alhamdulillah jauh melampaui target jauh dari Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) kita, yang memang sudah ditetapkan pada saat covid 19 itu kita di posisi pesimistis penyususnan target RPJMD nya di 1,65 LPE nya , tapi kita bisa mencapai di LPE 5,64 sesuai dari hasil BPS kabupaten Serang,” katanya. (Ki)