Polsek Tangerang dan Lapas Tangerang Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu 3 Ons

Metrobanten, Kota – Jajaran Polsek Tangerang bekerjasama dengan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ons atau 300 gram ke dalam Lapas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tangerang Kompol Ewo saat press release di halaman depan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jl. Pemuda Kecamatan Tangerang, Rabu (5/9/18).

Menurutnya, kejadian tersebut berhasil digagalkan pada Selasa (4/9/18) sekitar pukul 16.45 WIB pada saat pelaku SJ ingin mengunjungi warga binaan dan akan melakukan penyelundupan dari luar Lapas ke dalam Lapas.

Atas kecurigaan dari pihak lapas dan juga Polsek Tangerang ketika yang bersangkutan akan masuk ke dalam lapas dan di periksa barang bawaannya ternyata jenis makanan yang di bawa sudah di masukan narkotika jenis sabu sebanyak 300 gram atau 3 ons.

SJ berencana akan memasok barang tersebut kepada seseorang yang ada di dalam lapas, dan masih bersetatus narapidana yang namanya masih kami samarkan.

Kompol Ewo menjelaskan, yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri dan dari pengakuan tersangka ini sudah yang ketiga kalinya SJ melakukan penyelundupan barang tersebut ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk kemudian di edarkan dalam Lapas.

“Penangkapan ini bukan yang  pertama, tetapi kami dan dari pihak Lapas sudah beberapa kali melakukan ekspose penangkapan penyelundup narkoba ke dalam Lapas. Dan ini membuktikan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sudah berkomitmen memerangi kasus narkoba di dalam Lapas,” tukas Ewo.

Sementara Kadiv Pas wilayah Hukum dan Ham Provinsi Banten Taufiqurrahman mengatakan bahwa upaya penyelundupan narkotika Sabu kedalam Lapas terus dilakukan oleh tersangka dengan berbagai modus.

“Modus yang kemarin itu disimpan dalam bungkus minuman dan makanan, namun saat digeledah diketahui bahwa didalamnya ada 3 paket Sabu sebanyak 3 ons,” tuturnya.

Lebih lanjut Taufiqurrahman menuturkan bahwa SJ ingin menitipkan makanan kepada napi yang ada dalam Lapas. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas P2U dicurigailah minuman dan makanan tersebut dan ternyata ada sesuatu yang mencurigakan.

“Ternyata sabu sebanyak 3 ons  dan ini langsung kita laporkan ke Polsek Tangerang yang nantinya akan dikembangka  lebih lanjut. Termasuk kepada napi nanti kita serahkan kepihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.

“Untuk nama masih kita samarkan guna kepentingan penyelidikan,” katanya lagi.

Taufiqurrahman melanjutkan, bahwa Ini sudah menjadi SOP kami, bahwa setiap pengunjung yang membawa barang bawaan harus digeledah oleh petugas langsung depan orangnya. Dan ini sudah dilaksanakan oleh Kalapas beserta jajarannya dengan sangat baik.

“Ini saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap penyelundupan barang haram yang masuk kedalam lapas manapun. Dan inilah tugas kami untuk menghalau barang haram tersebut jangan sampai masuk kedalam rutan,” pungkasnya.

Sedangkam menurut pengakuan SJ dirinya sudah tiga kali melakukan penyelundupan sabu kedalam Lapas dengan imbalan 300 hingga 500 ribu setiap kali menghantarkan barang haram itu.

“Imbalanya 300 hingga 500 ribu saya gunakan untuk keperluan hidup. Barang haram itu saya ambil di wilayah Neglasari,” tutur Januar yang mengaku kesehariannya sebagai tukang parkir.     (Des/do)

Back to top button