Nadiem: Setelah Vaksinasi COVID-19 Sekolah Dapat  Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem: Setelah Vaksinasi COVID-19 Sekolah Dapat  Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

 

Metrobanten, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan setelah dilakukan vaksinasi COVID-19 pada pendidikan dan tenaga kependidikan maka sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Seperti yang dilansir Antaranews.com Nadiem menegaskan kembalinya sekolah tatap muka kini dengan menerapkan beberapa protokol baru. Termasuk dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas serta tidak diperkenankan memicu kerumunan.

“Setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Baca juga: Pemkab Tangerang Kaji Ulang Pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar  Tatap Muka

Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi COVID-19.

Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Dengan demikian, Nadiem berharap kondisi hilangnya kesempatan belajar atau loss learning akibat pandemi COVID-19 tidak terus berlanjut.

Baca juga: Kapolri Bahas Pemantapan Transformasi Polri Presisi Bersama Kompolnas 

“Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka diizinkan untuk pendidikan tinggi. Tapi semua ditentukan oleh keputusan rektor apakah akan memulai perkuliahan tatap muka atau tidak,” kata dia.

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksinasi COVID-19 hingga akhir Juni 2021. Prioritas vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh yang terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.

Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Berikut protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan institusi pendidikan.

  1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
    2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
  • PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
  • Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
  • SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
  1. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:

– Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

  1. Wajib pakai masker

– Masker kain 3 lapis
– Masker bedah sekali pakai

  1. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

– Opsi lain menggunakan hand sanitizer

  1. Tidak melakukan kontak fisik
    7. Menerapkan etika batuk/bersin

Adapun kondisi fisik yang perlu diperhatikan saat sekolah kembali tatap muka adalah sebagai berikut.

  • Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol
  • Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
  • Kantin tidak diperbolehkan buka
  • Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
  • Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Catatan: Diperbolehkan jika kegiatan menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter dan tidak menggunakan peralatan bersama. (red)

Back to top button